Bandara Soetta Tegaskan Pelaku Pencurian Tas Bukan Karyawan InJourney Airports

By
1 Min Read

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait kasus pencurian ratusan tas ekspor merek Lululemon di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Pihak manajemen memastikan bahwa pelaku bukan merupakan karyawan InJourney Airports.

Assistant Deputy Communication & Legal Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, menegaskan hal tersebut dalam keterangan resminya pada Jumat (15/5/2026)

“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

InJourney Airports Dukung Penegakan Hukum

Yudistiawan menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan komitmen InJourney Airports untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandara, termasuk aktivitas logistik dan kargo.

Pengawasan akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi agar seluruh kegiatan di kawasan bandara berjalan aman dan tertib.

“Kami meminta seluruh pekerja di perusahaan yang beroperasi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar wajib mematuhi peraturan, tidak melakukan pelanggaran hukum, dan bersama-sama menjaga nama baik bandara,” tutur Yudistiawan. (Rmt)

Share This Article