Beranda Berita Jamin Transaksi e-Commerce, Pemkot: Ada BPSK untuk Perlindungan Konsumen

Jamin Transaksi e-Commerce, Pemkot: Ada BPSK untuk Perlindungan Konsumen

0

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menjamin e-commerce tetap mendapatkan keamanan dalam berbelanja online. Meski sampai saat ini pemerintah pusatpun belum membuat satu regulasi keamanan e-commerce, konsumen dan pengguna e-commerce harus mendapatkan perlindungan.

“Saya sepakat harus ada perlindungan bagi e-commerce untuk mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie.

Perlindungan tersebut, menurut Bang Ben, untuk mengantisipasi adanya penipuan yang dapat merugikan masyarakat luas dari pedagang. Sampai saat ini pemerintah pusat juga belum mengeluarkan secara spesifik regulasi yang mengatur tentang transaksi elektonik.

“Memang harus dibuat peraturan terkait adanya era digital. Kalau konvesional sudah jelas kita tau tokonya dimana kalau rusak atau salah gampang ditukar. Sementara melalui digital kita tidak pernah tahu dimana mereka barada,” paparnya.

Namun sebut Bang Ben, bagi warga Tangsel jangan pernah takut bertransaksi atau berbelanja dengan era internet. Ada Badan Penyelesian Sengketa Konsumen (BPSK) bisa dimanfaatkan, jika sewaktu-waktu mengalami kendala dialami oleh warga Tangsel.

“Bisa menggunakan BPSK atau perlindungan konsumen jika memang ada satu kendala tidak dapat diselesaikan,” paparnya.

GM Telkom Indonesia Iwan Rusdarmono juga mendukung perlu adanya satu regulasi melindungi konsumen dalam belanja online. Saat ini semakin berkambang pesat dan tidak bisa dibendung lagi. Ia pun menyerahkan semuanya kepada pemerintah pihak yang memiliki kewenangan itu.

“Soal regulasi itu bukan kewenangan kami adanya di pemerintah. Tapi memang perlu ada satu atauran untuk mengatur tentang itu,” katanya. (ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini