Kemenkumham tetap memberhentikan pembangunan Gedung SDN 4 dan 5 oleh Pemerintah Kota Tangerang dengan memasang Plang bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Negara’ di depan bangunan sekolah, Sukasari, Tangerang.
Dalam pantauan tangerangonline.id, Kemenhunkam sudah mendirikan plang yang bertulisan tanah ini milik Kemenkumham. Dengan ada plang tersebut, orangtua siswa dan komite sekolah menjadi resah, karena takut bangunan yang sudah siap 90 persen tersebut tidak dapat digunakan para siswa dan bakal dihancurkan.
“Pemasangan plang ini, banyak orangtua siswa bertanya-tanya. Jadi kami akan pertanyakan pemasangan plang ini dan mendatangi kembali kantor DPRD maupun Walikota,” kata Marjono, komite sekolah SDN 4.
Dijelaskan Marjono, pihaknya akan mendesak pemerintah Kota Tangerang baik DPRD maupun Walikota agar sekolah yang sudah berdiri tegak tetap bisa digunakan siswa SDN 4 dan 5. Pasalnya, para siswa sudah bangga untuk menempati gedung sekolah baru tersebut.
Marjono mengancam apabila pihak pemerintah tidak bisa mengatasi permasalahan sekolah ini, pihaknya bersama siswa dan orangtua siswa akan turun ke jalan untuk menggelar aksi demo. Pasalnya, orang tua siswa jauh-jauh hari semenjak pemberhentian pembangunan sekolah ini untuk menggelar aksi.
“Namun saat mendatangi DPRD beberapa hari lalu, mereka melarang kami untuk menggelar aksi, dan mereka berjanji akan bisa menyelesaikan permasalahan sekolah kami,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Kartini menuturkan, pihaknya masih terus berjuang agar sekolah yang pembangunan hampir 100 persen selesai dibangun ini bisa dipakai. “Kita masih perjuangkan, begitu juga dengan Walikota, untuk itu kami berharap pihak sekolah bersabar jangan terprovokasi dengan isu-isu yang didengar,” tegasnya. (ES)