Home Berita DPRD Kota Tangerang Dikunjungi DPRD Purworejo dan Tangsel

DPRD Kota Tangerang Dikunjungi DPRD Purworejo dan Tangsel

0

DPRD Kota Tangerang kedatangan tamu dari dua daerah yakni DPRD Kabupaten Purworejo dan Kota Tangerang Selatan untuk membahas masalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Dalam kesempatan ini, kedua daerah yang berkunjung langsung ditemui oleh komisi IV DPRD Kota Tangerang yakni Angiat Sitohang yang juga menjabat Anggota Badan Anggaran dan Turidi Anggota komisi IV.

Angiat mengatakan dalam pengelolaan anggaran Kota Tangerang ada perbedaan dengan Kabupaten Purworejo dan Kota Tangsel, dikarenakan metode di kota Tangerang tetap membentuk pansus dan menggunakan pola maksimal selama 21 hari, dan untuk pembukaan dan finalisasi ada d pansus.

“Artinya di Kota Tangerang untuk Pembahasan lebih banyak di komisi untuk memanggil mitra kerja, setelah itu, kita kembalikan kembali ke pansus,” katanya kepada tangerangonline.id, Rabu (13/4/2016).

Dalam pengelolaan LKPJ Kota Tangerang menggunakan pola tahun 2015. Dimana pola itu, menggunakan pola maksimal.”Jadi, saat penetapan LKPJ dari awal dan Akhir Wali Kota harus dihadirkan dan tidak bisa diwakilikan,” terangnya.

Sementara itu ketua pansus LKPJ sekaligus ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agus Setiabudi menuturkan pengelolaan LKPN di Kabupaten Purworejo mereka menyerahkan ke pansus. Tidak menyerahkan ke komisi-komisi, untuk pembahasan pengelolaan Kabupaten Purworejo diberikan waktu longgar selama 21 hari.

“Masalah LKPJ di Kabupaten Purworejo Peraturan Gubernur (Pergub) sudah turun, sementara untuk Kota Tangerang masih menunggu Perwal. Jadi kami berharap LKPJ di Kota Tangerang secepatnya merubah menjadi Pergub,” jelasnya.

Sedangkan Ketua komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Bambang Triadi
menerangkan untuk pembahasan LKPJ waktu mereka lebih sempit dengan Kota Tangerang dan Kabupaten Purworejo. Untuk Tangsel hanya diberi waktu selama 9 hari dalam pembentukan.

“Untuk masalah pengelolaan LKPJ kita memiliki kesamaan dengan Kota Tangerang, hanya saja, waktu kami lebih sempit karena Kota Tangerang diberi waktu selama 21 hari,” tandasnya. (ES)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here