Aksi protes terhadap perobohan tembok untuk pembuatan akses jalan perumahan Puri Canary yang dilakukan warga RT 02 RW 15 Pondok Safari Indah, Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan tanggapan dari Lurah Jurangmangu Barat, Ma’mun.
Ia mengatakan, tembok yang dirobohkan tersebut merupakan aset fasos fasum yang harus dijaga, sehingga dirinya berani memutuskan untuk merobohkan tembok tersebut.
“Saya berani merobohkan tembok tersebut, karena itu merupakan aset fasos fasum yang harus dijaga dan dulunya memang tidak ada tembok. Terus juga sebentar lagi saya akan ada perbaikan saluran air dan itu RUP sudah turun, kalau itu ditembok gimana mau diperbaikinya, kan susah,” ujar Ma’mun.
Kemudian Surat Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh kelurahan Jurangmangu tersebut ditandatanganinya karena pada surat itu sudah terdapat tanda tangan RT dan RW yang merupakan perpanjangan tangannya.
“Untuk surat lingkungannya saya tanda tangani karena disitu saya lihat sudah ada tanda tangan RT dan RW. Kalau RW dan RT sudah tanda tangan masa kita tidak mau tanda tangan, nanti disalahkan juga. Karenakan RT dan RW termasuk perpanjangan tangan saya juga,” ucapnya.
(Baca Juga Berita Terkait: Penghuni Pondok Safari Indah Protes Jalan Tembus Puri Canary Pondok Aren)
Sedangkan untuk masalah penentuan wilayah tembok tersebut, rencananya Ma’mun akan melibatkan Dinas Tata Kota Permukiman dan Bangunan TANGSEL untuk menentukan. “Kan yang menentukan ada di wilayah RT 02 atau 03 itu nanti kita survey dan kita juga akan minta bantuan dari tata kota. Posisi yang paling kuat itu di RT 02 atau 03. Jadi bukan warga, tapi dinas tata kota yang akan turun,” jelasnya.
Sebelumnya, Ma’mun sudah pernah mengadakan rapat dengan mengundang seluruh RT yang berada di lingkungan RW 15. Dari rapat tersebut menghasilkan 4 poin yang disetujui oleh seluruh RT, termasuk RT 02 salah satunya yaitu mengedepankan kebersamaan dan izin lingkungan dikembalikan kepada pemerintah melalui izin yang dikeluarkan oleh warga setempat.
Sementara masalah pembatalan surat, Ma’mun tidak pernah merasa melakukn. Namun Ma’mun meminta kepada Ketua RW untuk tidak melakukan kegiatan apapun setelah perobohan tembok tersebut dan menunggu informasi dari perkembangannya.
“Saya tidak pernah berbicara soal membatalkan surat justru saya minta sama pak RW untuk tidak ada kegiatan apa-apa dulu setelah tembok dirobohkan, apalagi rapat-rapat. Jadi bukan membatalkan, tapi saya minta untuk tidak ada kegiatan dulu dan tunggu informasi dari perkembangan saya dulu karena masih dalam suasana yang kurang bagus,” bebernya.
Ia berharap konflik yang sedang terjadi di Pondok Safari Indah ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan konflik lain. “Mau menyambutnya bulan ramadhan lagi, saya sih inginnya sudah tidak ada konflik lagi,” tuturnya. (Tan)