Beranda Berita Kasus Kejahatan dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Tangerang Meningkat

Kasus Kejahatan dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Tangerang Meningkat

0
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Firsada.

Maraknya tindakan kejahatan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang akhir-akhir ini memang sudah membuat resah semua kalangan, pemerintahan maupun masyarakat sendiri. Mengingat, kasus tindakan kejahatan dan kekerasan seksual pada anak menunjukkan peningkatan di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Firsada mengatakan, rata-rata semua kejahatan dan kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak akhir-akhir ini di Kabupetan Tangerang memang tengah menjadi sorotan, khusus bagi Dinsos Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, faktor utama yang memicu anak untuk melakukan kejahatan dan kekerasan seksual adalah kurangnya perhatian dan pendidikan yang di berikan orangtua terhadap anak di rumah. Sehingga, kurangnya perhatian dan pendidikan yang diberikan orangtua ke anak dirumah akan membuat si anak menjadi pribadi yang tertutup dan kurang berbaur dikehidupan sosial nya sehari-hari.

“Faktor inilah yang menyebabkan terjadi tindakan kejahatan dan kekerasan seksual,” katanya saat ditemui Tangerangonline.id diruang kerjanya, Rabu (8/6).

Firsada mengakui, memang ditahun ini kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak semakin meningkat khususnya di Kabapaten Tangerang, salah satu contohnya, kekerasan seksual dan kejahatan yang dilakukan olah anak SMK terhadap anak kelas dua SD di panongan, si pelaku memang agak mempunya kepribadian yang aneh dan itu pun diakui oleh pihak keluarganya.

Tidak hanya itu saja, banyak lagi contoh lainnya kejahatan dan kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, seperti di sepatan timur, 6 orang pemuda memperkosa seorang remaja, kemudian Kosambi Dadap yang lebih kejamnya lagi dan banyak lainnya.

“Ini membuktikan kasus kejahatan dan kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang terhadap anak semakin meningkat,” ujarnya.

Ketika ditanya jumlah kasus kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak, Firsada enggan merinci jumlah tersebut. Malah dirinya menyarankan untuk bertanya kepada pihak kepolisian.

“Untuk data kasus kejahatan dan kekerasan seksual itu domain nya di Polres Tigaraksa. Silahkan Tanya kesana,” tuturnya.

Firsada pun menuturkan, Dinas Sosial pun telah memberlakukan program kerja dari KEMENSOS yaitu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), lebih lanjutnya, kami memberi pandampingan khusus bagi para anak yang terlibat langsung dengan hukum, untuk si korban ataupun si pelaku itu sendiri. Program ABH yang diberikan oleh Dinsos ini hanya sejatinya pendampingan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Tapi hal utamanya untuk mengurangi kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak adalah kita kembalikan lagi kepada pihak keluarga (orangtua),” tandasnya.

Karena itu dia meminta kepada para orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik, sebab kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini salah satu penyebabnya adalah kurangnya orang tua dalam memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya.

“Para orang tua harus memperhatikan anak-anaknya tidak bisa dibiarkan begitu saja, jadi harus ada pengawasan dan perhatian dari orang tua,” ungkapya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini