Beranda Berita 13 Orang Asing di Pabrik Smartphone OPPO Karawaci Terjaring Operasi

13 Orang Asing di Pabrik Smartphone OPPO Karawaci Terjaring Operasi

0

13 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Selalu Bahagia Bersama atau industri perakitan smartphone OPPO berlokasi di Jalan Benua Raya, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang digelandang aparat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang dalam operasi gabungan mitigasi orang asing, Senin (5/9/2016).

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Kantor Kesbangpol, Imigrasi Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Polisi Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota, Kodim 0506 serta Kejaksaan Negeri, mendapatkan 13 TKA yang berasal dari Negara China.

Sebelum melakukan operasi yustisi orang asing, tim diberikan arahan Kepala Kantor Imigrasi Kota Tangerang, MT Satiawan. Lalu, operasi gabungan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Ari S.

Pukul 10.30 WIB Tim tersebut tiba di PT Selalu Bahagia Bersama bertemu dengan HRD perusahaan perakitan smartpone merk Oppo tersebut, Santo.

Santo, mengakui di perusahaan tersebut terdapat 13 orang tenaga kerja asing Warga Negara China. Tim operasi gabungan meminta agar keseluruhan TKA dikumpulkan di ruang rapat untuk dilakukan pendataan oleh pihak Imigrasi dan Disdukcapil.

Kepala Seksi (Kasi) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Kaonang bersama tim gabungan memeriksa TKS di pabrik perakitan smartphone Oppo, di Jalan Benua Raya, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

TKA yang bekerja di perusahaan perakitan smartphone merk Oppo itu kemudian dihadirkan di hadapan tim operasi gabungan.

Berikut TKA yang terjaring operasi gabungan mitigasi orang asing:

1 ZP (WNC) jenis kelamin perempuan memiliki paspor dan Kitas.

2. GS (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 10-10-1987 memiliki paspor dan Kitas.

3. PB (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 01-10-1986 memiliki paspor dan Kitas.

4. LZ (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 28-05-1985 memiliki Kitas.

5. XL (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 25-05-1985 memiliki paspor dan Kitas.

6. XX (WNC), jenis kelamin perempuan, tanggal lahir 26 – 07-1988 memiliki Kitas dan Paspor.

7. JCJ (WNC), jenis kelamin Laki-laki, tanggal lahir 29 – 11- 1986 memiliki Kitas dan paspor.

8. LLP (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 21-11-1985 memiliki Kitas dan paspor.

9. LGY (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 23-08-1990 memiliki Kitas dan paspor.

10. LD(WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 29-09-1885 memiliki Kitas dan paspor.

11. CC (WNC), jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir 14-02-1987 memiliki Kitas dan paspor.

12. TZT (WNC), jenis kelamin laki-laki tidak memiliki Kitas namun memiliki paspor dan akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Imigrasi.

Tim menemukan salah satu TKA yang bersembunyi di ruang produksi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi dan Timpora bahwa TKA illegal itu belum mempunyai paspor.

“Saat ditanyakan kepada yang bersangkutan bahwa dia memiliki nama LC , jenis kelamin laki-laki dan saat ini sedang proses oleh pihak Imigrasi kota Tangerang,” jelas Kepala Seksi Politik Dalam Negeri Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang, Kaonang.

Menurut Kaonang, seluruh TKA asal China tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen siapa pendampingannya.  Dalam aturan ditegaskan, tenaga kerja asing teknik enginering dan lain-lain harus ada pendampingan orang Indonesia dengan ilmu yang sama atau berpengalaman di bidangnya untuk  ahli tekhnologikan kepada orang Indonesia.

Diketahui, 13 TKA tersebut kini ditahan di kantor Imigrasi di Jalan TMP No 10, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang untuk dilakukan verifikasi data. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini