Sebanyak 30 pengusaha telah mengajukan diri untuk menjadi pengelola dalam rencana pembangunan dan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Diantara pengusaha tersebut ada yang dari luar negeri.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah proposal penawaran kerjasama dari pengusaha. Ada pengusaha dari negara luar yang turut mengajukan kerjasama. Seperti Jerman, Korea dan Cina yang ikut dalam mengajukan proposal kerjasama pembangunan dan pengelolaan PLTSa di Kota Tangerang.
“Memang luar biasa, sudah ada 30 perusahaan termasuk dari luar negeri yang mengajukan penawaran seperti perusahaan dari Jerman, Korea dan Cina,” beber Ivan kepada tangerangonline.id saat dihubungi, Senin (26/9/2016).
Kota Tangerang ditunjuk sebagai pilot project Program Waste to Energy (WtE) oleh Pemerintah Pusat yang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah. Kata Ivan, bahwa pengajuan kerjasama tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Pusat untuk dikaji. Agar Pemerintah Kota Tangerang tidak salah langkah dalam memilih pemenang dalam pembangunan dan pengelolaan PLTSa.
“Meski ini bisa ditunjuk langsung, kita akan pakai sistem lelang. Kita tidak ingin salah dalam memilih pihak yang mengelola dan sesuai dengan harapan dari Kementerian. Maka itu kita serahkan lagi ke pemerintah pusat,” terang Ivan.
Saat ini, Pemkot Tangerang masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sebab, akan ada alat modern yang akan disiapkan pemerintah pusat untuk menjadikan sampah sebagai pembangkit listrik.
“Lahannya sudah siap di TPA Rawa Kucing untuk dijadikan lokasi operasional. Sekarang hanya menunggu alat datang,” pungkas Ivan. (Yip)