Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya mempersoalkan kinerja Pemerintah Kota Tangerang dalam pencegahan dan pemberatasan narkoba di wilayah kota yang berjulukan Akhlakul Kharimah. Hal itu dipertanyakan, dikarenakan Kemarin (Rabu, 28/9/2016) Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggerebek Laboratorium Pil Ekstasi di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Kami mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Tangerang dalam hal menangani kasus narkoba. Karena hari kemarin, Kota Tangerang kembali dicoreng dengan kasus narkoba di Kecamatan Neglasari yang digerebek oleh BNN pusat,” ucap Khotibyani, Ketua HMI Cabang Tangerang Raya kepada tangerangonline.id, Kamis (29/9/2016).
Kata Khotib, pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya keseriusan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantas narkoba di wilayahnya. Dimana, pada April 2016, banyaknya kasus narkoba yang terungkap. Ini membuat Kota Tangerang menjadi wilayah darurat narkoba.
“42 kasus narkoba yang telah terungkap pada April kemarin. Jadi, kota ini sudah gawat darurat atas kasus narkoba. Kami meminta ke pemerintah dalam keseriusan menangani kasus ini,” tegasnya.
Khotib menilai, pihaknya akan melakukan aksi dalam waktu dekat apabila pemerintah tidak serius dalam menangani kasus narkoba di wilayahnya. “Insyallah, kami akan lakukan aksi dalam waktu dekat ini. Kalo pemerintah tidak serius dalam menangani kasus narkoba di wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya. (Yip)