Beranda Home Petani Desa Versus Petani Asing

Petani Desa Versus Petani Asing

0

Oleh: Dadung Hari Setyo, Ketua Umum Komunitas Usaha Pertanian (KUP) Sentra Usaha Tabi dan Agribisnis Nusantara (SUTA).

Inilah Kami, nasib petani kecil di tengah perkembangan jaman. Petani Desa yang tidak banyak menuntut untuk hidup berlebih, namun selalu bekerja keras di tengah terik matahari yang membakar tubuh.

Walaupun dengan keterbatasan pengetahuan, skill produktifitas, sarana dan prasarana, kami para petani kecil tetap menjaga ketersediaan pangan untuk keluarga dan masyarakat.

Kami sadar bahwa banyak pihak yang menggunakan kami untuk mencari keuntungan pribadi, para pelaku usaha dan mempolitisir dengan tujuan dan kepentingan politik tertentu. Bahkan sebagian besar dari kami di bodohi dan dimiskinkan secara struktur fungsional, sehingga banyak dari kami harus jadi buruh industri, buruh tani dan buruh ditempat yang lain.

Hadirnya petani asing dari Tiongkok beberapa minggu lalu di Kabupaten bogor dipergoki oleh masyarakat dan ditangani oleh aparat imigrasi. Terdengar pula kabar bahwa petani-petani asing tersebut akan membangun kawasan pertanian terpadu.

Kami yakin banyak masyarakat yang mengetahui tapi tidak paham dengan peraturan dan hukumnya petani asing yang bekerja di Indonesia. Kondisi ini harus mendapatkan perhatian yang serius, mengingat kondisi petani kita sangat ini rentan kopetensi dan kesejahteraannya. Kemudian, khawatir persaingan dan kerjasama yang tidak sehat dapat menimbulkan masalah seperti kepemilikan tanah dan aset yang berpidah tangan ke petani asing,” bebernya.

Diketahui, petani di pulau Jawa dengan rata-rata kepemilikan lahannya sudah di bawah 0.5 hektar dan semakin tahun semakin menyusut. Maka itu, pihaknya berharap ada kebijakan pemerintah yang pro terhadap petani, agar lahan milik petani smakin lama semakin luas.

Dengan hadirnya petani asing, pemerintah pusat dan daerah diharapkan responsif tidak terkecuali perangkat desa dan tokoh masyarakat agar solid dalam melakukan konsolidasi petani dan program ketahanan dan kedaulatan pangan.

Kami berharap pemerintah dan masyarakat bersama-sama pro aktif mengatisipasi hadirnya petani asing di daerah dengan berbagai permasalahannya, demi terwujudnya ketahanan maupun kedaulatan pangan Indonesia.

Besar harapan pihak  pemerintah pusat maupun daerah, untuk membuka kotak pengaduan dan pelayanan bagi petani baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan diadakannya pembinaan dan dalampengembangan usahanya.

Kami berharap pemerintah tegas dalam melaksanakan regulasi terkait hal ini. Selain itu juga dapat memberikan penegasan urgensi kerjasama ekonomi Indonesia dengan beberapa negara dan perusahaan asing di bidang pertanian kepada pemerintah, provinsi, daerah, desa agar masyarakat lebih mengerti arti penting kerjasama antar negara dan antar perusahaan, serta dapat meningkatkan gotong royong untuk membangun sektor agribisnis di Indonesia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini