Kedatangan Calon Gubernur Banten Nomor 2 Rano Karno ke Kronjo, Kabupaten Tangerang pada ada Rabu (28/12/2016) kemarin, sempat tersiar kabar akan dilakukan penolakan. Meski kedatangan calon petahana tersebut lancar dan berjalan kondusif, sebelumnya beredar di grup WA bakal ada penolakan oleh sekelompok orang.
Dalam grup WA tersebut, terunggah dari salah satu anggota grup memprovokasi tokoh masyarakat Kronjo untuk mengerahkan massa menolak kedatangan Calon Gubernur Banten Rano Karno ke Kecamatan Kronjo. Beredar nomor +62 812 8309 4xxx yang menanggapi percakapan dari +62 857 8057 4xxx dengan tulisan yang discrenshot, “Jepry hari Kemis pasukan Kresek, Kemarinya kerahkan ke Kronjo ya bantuin xxxxx xxxxxx oke.” Kemudian berlanjut dengan mengajak untuk menolak kedatangan Rano Karno.
Tulisan screnshot tersebut kemudian menyebar di Medos seperti di grup-grup Whatapss (WA) dan merambah ke Facebook pada Kamis 29 Desember 2016.
Menanggapi hal tersebut, Relawan dari Rano-Embay yang tergabung dalam Cam Ambassador Rano-Embay (CARE) For Banten, Ahmad Suhada mengatakan, penolakan terhadap Rano yang beredar di Medsos tersebut merupakan sikap inkonstitusional, kerena melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 pada Pasal 187 ayat 4 tentang Pilkada.
“Setiap pasangan mempunyai hak yang sama dalam berkampanye dalam menyampaikan visi dan misinya. Kalau demikian adanya itu jelas bisa dibawa ke ranah hukum,” ucap Suhada, Koordinator Care For Banten wilayah Kabupaten Tangerang.
Lanjut Suhada, cara-cara demikian merupakan cara yang tidak cerdas dikarenakan khawatir pasangan yang didukungnya kalah.
“Cobalah, jangan bawa-bawa politik DKI Jakarta yang kerap menolak pasangan Ahok-Djarok kampanye, dibawa-bawa ke bumi Banten ini,” lanjutnya.
Suhada mendesak Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan investigasi dan memanggil timses pasangan yang diduga melakukan provokasi penolakan terhadap kedatangan Rano ke Kabupaten Tangerang.
“Bawaslu jangan diam saja, dan harus cepat tanggap, jangan sampai penolakan serupa akan terus berulang,” tegasnya.
Terpisah, relawan pendukung WH-Andika yang bergabung dalam Kader Penggerak Pembangunan Banten (KP2B) Sahruddin Blake menyayangkan adanya penolakan yang menyebar di Medsos tersebut.
“Jelas kami juga menyayangkan adanya sikap-sikap demikian, itu bukan kata-kata Kades, namanya di bawa-bawa. Serta bawa-bawa nama orang Kronjo seolah-olah anti demokrasi,” ujar Sahruddin Blake, Koordinator KP2B Kabupaten Tangerang.
Blake yang juga warga asli Kronjo tersebut juga menyarankan agar provokator dipanggil dan diinvestigasi oleh Timses nomor 1 (WH-Andika). “Kami menolak dan mengutuk bawa-bawa nama orang Kronjo,” tegasnya. (Yan)