Beranda Berita Kasau: Cegah dan Berantas Mafia Rekruitment Prajurit

Kasau: Cegah dan Berantas Mafia Rekruitment Prajurit

0

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, menegaskan, bahwa pengadaan prajurit harus dilakukan secara selektif, dengan berpegang teguh pada persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan sehingga dapat dicegah terjadinya penyimpangan rekruitment prajurit.

“Cegah dan berantas mafia-mafia rekruitment prajurit di lingkungan TNI AU karena akan merusak masa depan TNI AU, ” tandas Kasau saat membuka Rapat Koordinasi Personel (Rakorpers) TNI AU Tahun 2018, di Mabesau Cilangkap, Jakarta, Kamis (15/2/18).

Kasau mengatakan, penyimpangan dalam melakukan pembinaan personel akan melemahkan organisasi, dampak yang sangat dirasakan yakni tidak tercapainya tugas-tugas organisasi secara maksimal.

“Sehingga pada akhirnya akan merugikan institusi TNI Angkatan Udara, yang telah dibangun dengan susah payah oleh sesepuh TNI Angkatan Udara,” tandasnya

Menurut Kasau, pembinaan personel merupakan pendukung utama keberhasilan TNI AU dalam mengemban tugasnya. Untuk itu, proses pembinaan personel harus benar-benar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan terukur serta dilaksanakan secara transparan.

Mengingat pembinaan personel berbanding lurus dengan mekanisme pelaksanaan tugas TNI AU selaku alat pertahanan negara, maka, lanjut Kasau, rekruitment prajurit TNI AU haruslah menghasilkan personel yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, disiplin yang dilandasi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta profesional dalam melaksanakan tugas.

Dikatakan lagi, eksistensi organisasi sangat tergantung kualitas personel yang mengawakinya, oleh karena itu prinsip the right man on the right place harus selalu menjadi dasar pertimbangan dan pemikiran dalam pembinaan personel.

“Prinsip tersebut harus benar-benar dilaksanakan, tidak hanya lips service maupun pertimbangan lain untuk kepentingan pribadi,” tegas Kasau.

Kasau juga memberikan penekanan tentang Zero Growth dalam pembinaan personel TNI AU. Melalui kebijakan tersebut diharapkan segera tercapai keseimbangan jumlah personel TNI AU. Kasau juga memberikan reward Satuan dan personel TNI AU yang berprestasi dalam proses rekruitment serta berprestasi saat mengikuti pendidikan di dalam dan luar negeri.

“Penempatan jabatan personel agar diperhatikan secara cermat. Kesalahan dalam penempatan jabatan akan menurunkan kualitas dan profesionalisme satuan di mana personel tersebut berada,” ucap Kasau.(MRZ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini