BANDARA SOETTA – Setidaknya enam orang korban penipuan oleh seorang wanita yang mengaku dapat menyediakan tiket perjalanan umrah mendatangi Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (10/3/2020).
Mereka diterima oleh Kapolres Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho. Para korban pun langsung menceritakan total kerugian yang mereka alami.
Zefrijn Boy Kanu salah satuny, pria yang berprofesi sebagai Advokat ini mengaku mengenal dengan pelaku yang berinisial. Pelaku sendiri pernah menjadi kliennya.
Hubungan erat antara kuasa hukum dan klien yang membuatnya percaya untuk membeli tiket perjalanan ke luar negeri dari Y.
“Saat Oktober 2019, saya bersama 5 orang lagi, harusnya berangkat ke Selandia Baru. Harga tiket perjalanan harusnya per orang itu sekali terbang Rp 13 juta dengan pesawat Qatar Airlines, tapi sama dia diminta hampir setengah harga atau Rp 8.5 juta,” kata Boy.
Namun, tiba hari keberangkatan, tiket pesawat yang ia beli tidak kunjung ada. Padahal dia bersama kelima orang lain sudah membawa koper menunggu di satu tempat untuk berangkat bersama ke Bandara Soetta.
“Dia enggak nongol, enggak bawa tiketnya. Janji mau gantiin, sampe sekarang malah ilang,” tutur Boy.
Ia menyebut, total kerugian dari satu kelompok itu kurang lebih Rp 100 juta. Ditambah, akomodasi dan tour perjalanan di Selandia Baru terpaksa dibatalkan.
“Bukan saya saja, ini bapaknya ada yang ditipu Rp 50 juta, Rp 40 juta, dengan iming-iming tiket perjalanan murah tadi,” ujarnya.
Atas kasus ini, sebenarnya belasan korban sudah melaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Namun pada saat penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tengah berjalan, Boy beserta rekannya mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Bandara Soetta.
“Makanya kami datang, mau lihat benar atau tidak. Ternyata dia dilaporkan kemari dan sudah jadi tersangak karena ada korban lain yang melaporkan ke Polres Bandara, saya juga tidak kenal,” ucapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dengan modus, terlapor menjanjikan tiket dengan harga murah ke berbagai tujuan. Kami juga sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ungkap Alex.
“Kerugiannya bisa sampai kisaran ratusan juta rupiah, namun sayangnya tersangka ini sampai saat ini belum kooperatif,” tambahnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada lagi korban yang datang melaporkan kerugian yang dialami masyarakat akibat dugaan penipuan ini. (Rmt)