BANDARA SOETTA – Ety Toyyib Anwar, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (6/7/2020).
Ety tiba di tanah air pukul 16. 53 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-818.
Sesaat setelah mendarat di Bandara Soetta, Ety dan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang ikut dalam penerbangan tersebut dibawa ke Gedung VVIP Terminal 3 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Alhamdulillah bahagia, siapa yang enggak bahagia dikurung 20 tahun (bisa) balik lagi. Bebas dari segala galanya. Bahagia, rindu tanah air sendiri,” kata Ety.
Menurut Ety, dirinya tidak pernah melakukan kesalahan seperti apa yang dituduhkan kepadanya. Namun demikian, Ety mengaku sabar dalam menjalani hukuman selama kurang lebih 20 tahun di penjara Arab Saudi.
“(Saya) Enggak merasa salah, nanti Allah yang menjawab. Saya enggak merasa salah. Enggak ada yang disalahkan,” ujar Ety.
Selama menjalani hukuman di balik jeruji, Ety mengaku dapat beribadah dengan baik. Bahkan dirinya dapat menghafal Al Quran dan Hadist.
“Alhamdulillah hafal Al Quran, hadist, hikmah dipenjara. Apa aja saya lakukan, kerja ya kerja, banyak kegiatannya, bagi-bagi sembako,” ucapnya.
al quran, apa aja saya lakukan, kerja ya kerja, bersabung, vanyak kegiatannya. Bagi2 sembako.
Ety pun mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya membayar diyat tebusan sebesar 4 juta riyal Arab Saudi. Atau setara dengan kurang lebih Rp 15,5 miliar.
“Saya terimakasih semua dukungan semua, mudah-mudahan ada hikmah untuk semuanya. Saya cuma bisa berdoa dan cuma itu yang saya sampaikan,” tutur Ety.
Sementara, Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih ke semua pihak yang telah membantu TKI asal Majalengka tersebut bebas dari hukuman mati.
“Alhamdulillah ibu Ety bisa kembali ke Indonesia. Sudah 19 tahun beliau jalani hukuman penjara, saya menyampaikan terimakasih dukungan masyarakat terutama keluarga besar NU, melalui itu teman-teman fraksi PKB,” kata Menaker.
“Kita sampaikan melalui pemerintah bantu bu Ety. Alhamdulillah perjuangan teman-teman sudah terbayar dan liat hasilnya. Pelajaran buat kita bersama, dimana pun kalau enggak bersalah insha Allah ditunjukan jalannya,” tambahnya.
Kendati demikian, Ety tidak dapat langsung kembali ke kampung halamannya untuk berkumpul dengan keluarganya. Pasalnya, Ety harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Tidak langsung dipulangkan, karantina mandiri 14 hari di Wisma Atlet. Tadi sebelum ke sini belum (dilakukan) Rapid Tess, baru pas sampai sini dilakukan karantina 14 hari di wisma atlet,” ujar Ida. (Rmt)