Bandara
PMI Diminta Instal PeduliLindungi Agar Validasi Dokumen Perjalanan Lancar di Bandara Soetta
Sejumlah penumpang gagal melakukan validasi dokumen perjalanan secara digital di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Akibatnya, validasi dokumen salah satunya hasil pemeriksaan kesehatan PCR/Antigen harus dilakukan secara manual.
Rita (29) seorang calon penumpang tujuan Kualanamu terpaksa melakukan validasi dokumen perjalanan secara manual. Pasalnya, dirinya gagal melakukan validasi secara digital di kios validasi.
“Saya sudah divaksin, sertifikatnya ada. Tapi karena surat PCR pakai nomor paspor jadi harus validasi ke tempat itu (pos validasi KKP). Tapi tadi sudah distempel,” kata Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara ini di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (7/10/2021).
Hal yang sama juga dialami oleh Dini, rekan Rita. Keduanya merupakan PMI yang bekerja di Malaysia yang telah usai menjalani karantina di Wisma Pademangan.
“Tadi itu kita coba validasi di kios itu tapi tidak bisa. Kami sudah mondar mandir dari tadi, untung diarahkan tadi ke petugas yang ada di sana,” ujar wanita asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini.
Menanggapi hal itu, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta meminta PMI yang kembali dari Luar Negeri untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi.
“Untuk PMI yang sekarang datang dari luar biasanya pake paspor, tapi kan mereka juga punya NIK. Mereka bisa masukkan di sana (PeduliLindungi) dan saat PMI yang akan pulang dari Karantina, itu ada tim yang melakukan vaksinasi pada saat dia akan keluar dari wisma karantina,” kata Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, dr Darmawali Handoko.
Selain vaksinasi kata dr Koko, PMI juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes Covid-19 dengan metode RT-PCR. Apabila hasil PCR negatif, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Kemudian, setiap PMI yang akan keluar dari wisma karantina, mereka diharuskan negatif PCR. Sehingga sebenarnya untuk PMI yang keluar dari Wisma Karantina syarat-syarat penerbangannya itu sudah clear sebenarnya,”ujarnya.
“Tinggal dia masukkan ke aplikasi PeduliLindungi agar bisa terdaftar semua hasilnya dan kita bisa melihat lokasi dari PMI tersebut,” tutur dr Koko. (Rmt)
