Sejumlah massa dari ormas Badak Banten Pandeglang menggeruduk Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) terkait adanya aktivitas operasional industri ayam broiler di wilayah Desa Sodong, Kecamatan Saketi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Kamis (10/02/2022).
Adanya dampak negatif yang menimbulkan bau, bahaya penyakit dan kerugian material bagi masyarakat sekitar sebagai akibat dari pembangunan industri ayam broiler di wilayah Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Sekjen Badak Banten Saketi, Cecep Saipul Bahri mengatakan, aksi tersebut dirinya ingin pencabutan izin perusahaan ataupun penutupan perusahaan ayam yang menimbulkan limbah kotoran ayam mengebabkan bau tak sedap.
“Kami ingin pencabutan izin dan kajian dengan terhadap perusahaan ayam itu yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
“Selain itu warga yang melintas di lokasi pabrik mengeluhkan bau yang amat menyengat, tanah warga yang tercemari limbah pabrik ayam mengakibatkan ternak lelenya mati keracunan,” tuturnya.
“Kami sebagai Badak Banten sekitar 50 massa mewakili masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPMPTSP Pandeglang,” sambungnya lagi.
Sementara itu Adi selah satu kasi pada DPMPTSP Pandeglang, pada kesempatan itu mengatakan akan menindakanjuti aspirasi yang disampaikan dengan mengkoordinasikan dengan pihak OPD terkait yang telah merekomendasikan perizinan peternakan ayam boiler tersebut, seperti Dinas LH, DPUPR dan Dinas Peternakan.
“Kita tampung aspirasinya, hari ini kita akan langsung turun ke lapangan melakukan pembinaan, kita akan tinjau kembali,” tandasnya. (Dan)