Beranda Bandara Imigrasi Bandara Soetta Musnahkan 115.975 Berkas Arsip Fisik Keimigrasian

Imigrasi Bandara Soetta Musnahkan 115.975 Berkas Arsip Fisik Keimigrasian

0
Foto: Pemusnahan arsip fisik keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan arsip fisik keimigrasian.

Arsip fisik keimigrasian tersebut dimusnahkan menggunakan mesin penghancur kertas atau paper shredder di Area Perkantoran Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Kamis 21 Juli 2022.

Meningkatnya pelayanan keimigrasian baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun terhadap Warga Negara Asing (WNA) menyebabkan semakin menumpuknya berkas arsip.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Muhamad Tito Andrianto mengatakan, pemusnahan arsip fisik dirasa penting karena tata kelola arsip yang baik dibutuhkan dalam rangka menjaga agar pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat tetap terjaga.

“Untuk dapat menciptakan tata kelola arsip yang baik dan benar maka diperlukan penyusutan arsip berupa pemusnahan arsip yang telah memenuhi Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, pihaknya telah mengajukan persetujuan pemusnahan arsip fisik tersebut kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kepala ANRI sendiri telah menerbitkan surat edaran persetujuan pemusnahan dengan nomor surat BKN.00.03/130/2022 tanggal 28 Juni 2022.

“Kepala ANRI telah menyatakan persetujuanya untuk pemusnahan arsip fisik keimigrasian dengan total arsip yang dimusnahkan sejumlah 115.975 berkas arsip,” katanya.

Menurut Tito, dengan dilakukannya pemusnahan arsip fisik tersebut dapat mengurangi beban ruang dan menekan biaya pemeliharaan arsip sehingga memudahkan petugas dalam melayani masyarakat.

“Bagi masyarakat manfaatnya berupa perolehan pelayanan keimigrasian yang prima, adapun bagi pegawai sendiri dengan adanya penysuutan arsip ini bermanfaat dalam penataan arsip dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” imbuhnya.

“Agar tata Kelola arsip dapat terjaga dengan baik dan benar serta dapat menghemat penggunaan sarana dan biaya penyimpanan arsip,” tandas Tito. (Rmt)