Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan paket kiriman asal New York, Amerika Serikat berisi Narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap paket kiriman dengan pengirim perorangan inisial AD dengan penerima berinisial CC yang mencantumkan alamat tujuan akhir Jimbaran, Bali.
Paket kiriman tersebut diberitahukan berisi ‘1 book and other small household items.’
“Petugas mencurigai paket kiriman tujuan Bali asal Amerika dengan pemberitahuan berisikan buku album, kotak musik kayu dan sebuah pouch kertas berisi 95 butir kapsul yang setelah dilakukan pengujian laboratorium didapatkan hasil positif Narkotika Golongan I jenis Psilocin,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (5/3/2024).
Gatot menjelaskan, Psilocin merupakan salah satu bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.
Kapsul tersebut diserahterimakan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna kembali diselidiki bersama Tim Gabungan yang terdiri atas DIN DJBC, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kanwil DJBC Bali Nusra di Bali,” ujar Gatot.
Diungkapkan Gatot, saat dilakukan penelusuran sesuai alamat yang tercantum, Tim Gabungan tidak menemukan penerima berinisial CC yang dituju. Namun, pihak ekspedisi menerima e-mail dari pengirim yang memberikan alamat dan contact person atas nama MD yang kemudian melakukan pengurusan dan permintaan pengantaran paket ke alamat baru di daerah Seminyak.
“Saat dilakukan pengantaran, Tim Gabungan mendapati sepasang suami-istri WN Amerika Serikat dengan inisial MD (Pria/43) dan ED (Wanita/33) sebagai penerima paket yang diketahui sebagai pemilik unit salah satu Villa di Bali dan telah menetap sejak 2023 bersama kedua anaknya,” ungkapnya.
Kepada petugas gabungan, keduanya mengaku hanya melakukan pengurusan barang atas nama CC yang merupakan
Kakak kandung ED yang pada saat itu tengah berlibur di Vietnam dan tidak mengetahui apa isi paket tersebut.
“Setibanya di Bali 25 Februari 2024, CC kemudian diamankan oleh Kepolisian setempat, dari keterangannya, CC mengaku paket berasal dari mantan kekasihnya yang telah beberapa kali mencoba mengirimkan paket kepada dirinya yang sempat ia tolak,” terang Gatot.
“Atas paket yang diamankan, CC mengaku bahwa AD bersikeras untuk mengirimkan paket kepada adik CC yang diklaim AD hanya berisi buku. Saat ini AD masih dalam pencarian (DPO),” tambahnya.
Atas penindakan ini, Subdit 2 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Wadir Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan modus dan pola penyelundupan narkoba dari luar negeri terus berubah. Karena itu, Polri terus melakukan pendalaman lebih tajam lagi.
“(Modus) jaringan banyak, distribusi juga berubah-ubah, bisa saja dari amerika dikirim ke Thailand, Malaysia ada juga yang langsung dikirim ke Australia kemudian dari Australia baru masuk ke Bali. Distribusinya acak, sehingga kita lakukan pendalaman yang lebih tajam. Sehingga pola-polanya bisa kita baca, karena pola mereka (untuk mengelabui) kita,” tutur Kombes Arie.
“Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas penyelundupan Narkotika di Indonesia. Tidak henti kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan Narkotika. Partisipasi masyarakat sebagai end user begitu berperan penting dalam memberantas para pengedar Narkotika yang tiada hentinya merajalela,” tambah
Gatot. (Rmt)