Lelaki berinisial TS alias Tata nekat mencuri uang kotak amal di Mushollah Arrahman, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel. Pelaku itu saat ini telah diamankan polisi pada Kamis (29/8) lalu.
Aksi itu terekam CCTV pada tanggal 23 Agustus 2024 jam 12.24 WIB, dan menjadi Viral di Media sosial.
Usai viral, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakan di daerah Poris Plawad Kota Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian tersebut telah dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Namun polisi berhasil menemukan barang bukti lain yaitu Pakaian yang dipergunakan untuk pelaku beraksi di Mushola Ar-Rahman Jurang Mangu barat Pondok Aren
“Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal dan dari pengakuan pelaku TS Ia baru pertama kali melakukan pencurian tersebut, namun masih kami dalami pengakuannya tersebut,” jelas Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam 9 tahun penjara. “Kami akan kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 Tahun Penjara,” tutupnya. (Edt)