Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB, Tasril Jamal menyoroti persoalan perizinan yang melanggar peraturan pemerintah daerah.
Menurut Tasril, pelanggaran perizinan diduga memberikan dampak buruk di Kota Tangerang, salah satunya banjir yang kerap terjadi di berbagai wilayah.
“Seandainya zona merah tetapi masih dilakukan pembangunan, ini penyebab banjir di Kota Tangerang, banyak pembangunan-pembangunan di daerah resapan, dibangun oleh pengembang, pengembang besar dan kecil,” katanya pada Selasa (15/10/2024).
Tasril menuturkan, pembangunan klaster-klaster perumahan masif dilakukan oleh pengembang-pengembang kecil.
“Mereka punya tanah luasnya 300-1.000 meter dibangun, tetapi itu menutup (daerah resapan) ini menjadi penyebab banjir,” ujarnya.
Oleh karenanya, Tasril yang sebelumnya duduk di Komisi IV ini ingin memperketat perizinan pembangunan properti.
Persyaratan perizinan untuk pembangunan properti akan dikajian ulang, terlebih lagi yang melanggar peraturan.
“Kita kaji ulang, bila perlu kita tutup, tarik dan koreksi perizinan-perizinannya,” tegasnya.
Selain properti, Tasril juga akan memperketat perizinan lainnya termasuk perizinan usaha, reklame, dan lainnya untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD).
“Tujuan saya juga bagaimana meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Rmt)