Batik Air mengumumkan tindakan tegas terhadap seorang penumpang yang membuat gurauan terkait bom, yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan penerbangan.
FA mengaku membawa bom kepada salah satu pramugari saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan.
Meskipun pernyataan tersebut hanya dalam bentuk candaan, maskapai tetap memblokir penumpang tersebut dan tidak dapat terbang menggunakan maskapai Batik Air.
Danang Mandala Prihantoro, Communications Strategic Batik Air, langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera, mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Batik Air telah memutuskan untuk memblokir (blacklist) pelanggan yang bersangkutan sebagai sanksi internal. Keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mengkompromikan hal ini dalam bentuk apa pun,” ujar Danang dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/4/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat, memastikan hanya individu yang bertanggung jawab yang dapat menggunakan layanan penerbangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau mengenai bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional dan keresahan di dalam kabin,” kata Danang.
Selain itu lanjut Danang, tindakan tersebut dapat berakibat pada konsekuensi hukum serius sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Kami berharap dengan langkah ini, seluruh pelanggan dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan,” tutur Danang. (Rmt)