Connect with us

Barantin Gelar Vaksinasi PMK Serentak di Banten, Lampung, Sumut, Jakarta dan Jawa Barat

Berita

Barantin Gelar Vaksinasi PMK Serentak di Banten, Lampung, Sumut, Jakarta dan Jawa Barat

Badan Karantina Indonesia (Barantin) bekerja sama dengan DPRI RI dan berbagai pemangku kepentingan meluncurkan Kampanye Ring Vaksinasi untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kampanye ini dilaksanakan serentak di lima provinsi, yaitu Lampung, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari tanggung jawab Barantin dan mendukung upaya untuk mencapai Indonesia bebas PMK pada tahun 2035.

“Kampanye vaksinasi yang kami lakukan secara serentak di lima provinsi ini, dengan Lampung sebagai lokasi pencanangan, adalah dukungan Barantin untuk mewujudkan Indonesia kembali bebas PMK pada tahun 2035,” kata Sahat, dalam sambutannya secara daring dari Lampung pada Selasa (20/5/2025).

“Saya menghargai semua pemangku kepentingan yang telah bekerja sama dalam aksi ini. Melalui vaksinasi ini, kami berupaya memastikan kesehatan hewan ternak sebelum dipindahkan ke daerah lain,” tambahnya.

Sahat menjelaskan, kegiatan yang mengusung tema “Lakukan Vaksinasi Sebelum Melalulintaskan Hewan” ini berlangsung selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Mei 2025 mendatang.

“Pemerintah menargetkan program vaksinasi tahun 2025 untuk zona kuning sebanyak 6,7 juta dosis, zona merah sebanyak 13 juta dosis, dan zona hijau sebanyak 0 dosis,” katanya.

“Hari ini, Barantin berkontribusi secara nyata dengan menargetkan 3.000 dosis vaksin PMK,” sambung Sahat.

Zona Pengendalian PMK

Deputi Bidang Karantina Hewan, Sriyanto, yang hadir di lokasi pencanangan, mengungkapkan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran peternak akan pentingnya vaksinasi.

Vaksinasi juga bertujuan untuk memastikan hewan ternak yang akan dijadikan kurban dalam keadaan sehat sebelum dipindahkan antarpulau

“Daerah target memiliki populasi sapi potong yang cukup besar dan berkontribusi secara nasional mencapai 60 persen,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan zona pengendalian PMK, kategori zona merah mencakup Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

“Zona kuning meliputi Pulau Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan, sedangkan zona hijau mencakup Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku,” terang Sriyanto.

Balai Karantina Banten

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten, Duma Sari dan petugas melakukan vaksinasi dan pemberian vitamin terhadap 60 ekor sapi dan kerbau di Inti Reksa Sejahtera (IRS) Farm yang terletak di Jl. Raya Labuan Carita, Kubang Barat Pejamben Carita, Kabupaten Pandeglang.

Di Provinsi Banten, Kampanye Ring Vaksinasi PMK dilaksanakan di Inti Reksa Sejahtera (IRS) Farm yang terletak di Jl. Raya Labuan Carita, Kubang Barat Pejamben Carita, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten, Duma Sari, dalam kampanye tersebut, pihaknya melakukan vaksinasi dan pemberian vitamin terhadap 60 ekor sapi dan kerbau.

“Saya mengajak seluruh jajaran, instansi, dan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mencegah penyebaran dan pengendalian penyakit mulut dan kuku dengan melakukan vaksinasi sebelum melalulintaskan hewan,” ujar Duma.

Sementara, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Wahyu Widiyanti, menekankan bahwa kolaborasi dengan Karantina Banten merupakan langkah serius dalam menangani penyakit mulut dan kuku di wilayah Pandeglang.

“Mari kita semua, masyarakat Pandeglang dan Provinsi Banten, bersama-sama mencegah PMK dengan melakukan vaksinasi terhadap ternak, agar tidak menimbulkan dampak serius dan mengganggu perekonomian para peternak,” ajaknya. (Rmt)

More in Berita

To Top