Beranda Berita Budi Waseso Ingin Konsistensi Hukuman Mati Pengedar

Budi Waseso Ingin Konsistensi Hukuman Mati Pengedar

0
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat memberikan keterangan Pers di Garbage Plants Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso berharap pelaku pengedar Narkotika agar segera dihukum mati. Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Buwas itu pada saat pemusnahan 107.549,58 gram Sabu dan 59.470 butir ekstasi di Garbage Plants Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

“Kalau terpidana mati kan sudah kewenangannya Menkumham dan Jaksa Agung, jadi itu nanti kewenangannya dari beliau , saya yakin bahwa ini akan segera ditindak lanjuti walaupun mungkin bertahap,” kata Buwas kepada wartawan di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (15/4/2016).

Kendati demikian sambung Buwas, pihaknya akan terus kerjasama dengan Kepolisian dan Bea Cukai dan yang lain guna melakukan pengungkapan jaringan narkoba yang saat ini masih terus melakukan kegiatan haram tersebut.

“Pengungkapan masih terus kita lakukan, sampai hari ini pun kegiatan dilapangan masih dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Buwas, dengan dilaksanakan hukuman mati secara konsisten terhadap pelaku Narkotika akan memberikan efek jera dan dapat mencegah peredaran narkoba.

“Kalau itu (hukuman mati) dilaksanakan secara konsisten, saya kira ada efek (jera), kemaren kan tidak secara konsisten, artinya ada yang dilaksanakan dan ada yang tidak. Sampai hari ini pun masih ada 150 (seratus lima puluh) lebih yang masih tertunda pelaksanaannya,” ungkapnya.

Mereka (pelaku narkoba) ini kata Buwas, beberapa justru dalam penundaan eksekusi terhadap pelaku, dan yang bersangkutan tersebut masih melakukan kegiatan untuk operasi jaringannya dalam peredaran Narkotika. “Hal ini menjadi salah satu yang membuat  mereka tidak jera atau tidak takut, dan ini masih ada yang dikendalikan dari lapas (lembaga pemasyarakatan),” imbuhnya.

Dikatakannya, untuk melakukan pengawasan di Lapas, pihaknya akan bekerjasama dengan Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi.

“Kami terus lakukan pengawasan, karena jaringan-jaringan yang ada di Lapas masih selalu bekerja, oleh sebab itu perlu kerjasama dengan Menkumham, Dirjen Lapas dengan yang lainnya termasuk Polri dan melibatkan TNI dalam pengawasan. Seperti apa yang sudah diperintahkan bapak presiden (Joko Widodo), bahwa lapas harus selalu diawasi minimal dua kali dalam sebulan,” bebernya.

DSC_1370tangerangonline.id

Buwas menambahkan, salah satu dari 32 tersangka dari kasus tersebut merupakan residivis dan sudah divonis hukuman penjara dan sudah 2 kali melakukan perbuatan yang sama.

“Ini salah satu tersangka dari Lapas, residivis yang sudah dua kali dia melakukan dan sudah dihukum dengan hukuman 9 tahun penjara, namun masih melakukan hal yang sama. Saat ini buktinya cukup besar, melebihi dari 1 kilogram, jadi pasti dihukum mati,” ungkapnya.

Menurut Buwas, terhadap pelaku jaringan narkotika yang sudah memenuhi syarat untuk dihukum mati agar segera dilakukan eksekusi, karena apabila tertunda, waktu yang ada masih dipergunakan untuk mengajukan banding dan lain sebagainya.

“Harapan saya, harus dilaksanakan itu (hukuman mati) semua. Kalau tidak, pasti yang bersangkutan akan tetap melakukan kegiatan yang sama selama di Lapas dengan hukuman yang ketiga ini, karena itu dia akan memperpanjang usia, dengan melakukan upaya banding, kasasi dan pk (peninjauan kembali), jadi harus segera dilaksakan (hukuman mati),” harapnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini