Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi sweeping dan kekerasan selama bulan Ramadan. Kaum muslimin diajak untuk saling menghormati satu sama lain kendati di antara masyarakat terjadi perbedaan.
“Kami mengimbau agar menghindari aksi kekerasan seperti main hakim sendiri, sweeping dan pelanggaran hukum lainnya,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi, Kamis (2/6/2016).
MUI, kata KH Ues, akan menindak lanjuti bagi para pengurusnya yang melakukan sweeping tanpa konfirmasi ke pihak Kepolisian. Menurutnya, pengurus MUI yang berhak melakukan sweeping adalah anggota yang berada di Posko Terpadu Ramadan yang didirikan pihak Polresta Tangerang di sejumlah Polsek.
“MUI akan menindaklanjuti bilamana ada anggotanya melakukan swepping selama Ramadhan. Polisi pun harus bertindak tegas terhadap aksi swepping yang dilakukan,” ujarnya.
KH Ues menambahkan, Posko Terpadu Ramadhan bekerjasama dengan Polisi, TNI dan Ormas Islam ini agar terciptanya suasana kondusifitas di masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya posko terpadu ini dapat menjaga kondusifitas di masyarakat. MUI juga meminta tidak akan ada oknum dari pihak Ormas Islam yang akan sweeping diluar dari anggota Posko Terpadu Ramadhan.” tegasnya.
KH Ues menuturkan, MUI juga mengasperasi kepolisian yang telah memerangi penyakit masyarakat sehingga barang bukti operasi pekat dari tahun ketahun semakin berkurang.
“Kita Asperasi langkah polisi memerangi penyakit masyarakat. Itu membuktikan bahwa pihak kepolisian benar-benar gencar memerangi penyakit masyarakat yang semakin menjalar ini,” ungkapnya.
Ia menghimbau bagi umat yang beragama non muslim, MUI meminta agar menghormati saudaranya yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak makan dan minum di ruang terbuka pada siang hari. (Yan)