Beranda Berita Forum Satpol PP se-Banten Sayangkan Penyitaan Barang Dagangan

Forum Satpol PP se-Banten Sayangkan Penyitaan Barang Dagangan

0

Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Banten menyayangkan atas sikap anggota Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) yang menyita barang dagangan saat razia warung makan milik Saeni (56) di Kota Serang, Banten beberapa waktu lalu.

Ketua Presidium FKBPPPN Banten Firman mengatakan, pihaknya menyayangkan penertiban warung makan yang terkesan arogan kendati telah mengikuti aturan pemerintah saat bulan puasa.

“Kami presidium FKBPPPN Provinsi Banten sangat menyayangkan kejadian tersebut, di sini kami pegawai honor Satpol PP yang tergabung dalam wadah organisasi presidium FKBPPPN akan membantu dinas Satpol PP dalam memperbaiki atau mengevaluasi kinerja kami Banpol PP atau Satpol PP honorer di daerah masing-masing khususnya di Provinsi Banten,” ungkap Firman, Rabu (15/6/2016).

Baginya, tiap daerah memiliki peraturan daerah yang berbeda-beda di Indonesia. Seperti Kota Serang pasti memiliki perturan daerah salah satunya perda Kota Serang nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan penyakit masyarakat dan di kota serang pasti ada surat edaran kepala daerah dan MUI terkait jam operasional / jam buka warung makan selama bulan ramadhan oleh sebab itu penertiban warung makan milik saeni tidak perlu dibesar-besarkan.

Soal penertiban yang dilakukan tak terlepas dari intruksi maupun perintah yang harus dijalankan sesuai profesional. Namun, intruksi maupun perintah tersebut dijadikan inisiatif pemahaman yang berlebihan oleh anggota. Pada dasarnya keberadaan anggota FKBPPPN juga sebagai membantu kinerja Satpol PP.

“Keberadaan kami adalah wadah berhimpunnya tenaga honor Satpol PP yang bertujuan membantu dinas Satpol PP untuk meningkatkan profesional, kinerja dan kesejahteraan kami Banpol PP se- nusantara, karena secara tugas keseharian kami para Banpol PP tidak jauh berbeda dengan Satpol PP hanya status kepegawaian kami yang berbeda. Keberadaan Banpol PP karena kebutuhan daerah masing-masing yang kekurangan tenaga Satpol PP,” ujarnya.

Maka itu, kejadian tersebut, Firman berharap menjadi bahan evaluasi kinerja agar anggota dapat bekerja sesuai intruksi atau perintah bukan berdasarkan inisiatif.

“Bersama Satpol PP kami presidium FKBPPPN Provinsi Banten siap meningkatkan profesionalisme kami dalam bertugas,” pungkasnya.

Sementara, mengetahui persoalan tersebut, bagi Kepala Satpol PP Kota Tangsel dalam penertiban pihaknya akan melakukan peringatan terlebih dahulu. Setelah peringatan tak ditanggapi, pihaknya juga akan memberlakukan secara tegas.

“Kita kasih peringatan dulu kalau ada yang melanggar Surat Edaran Walikota dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Tangsel,” kata Azhar Syam’un, kepala Satpol PP Kota Tangsel. (Rls/abi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini