Beranda Berita Tangsel Belum Siap Razia Taksi Online

Tangsel Belum Siap Razia Taksi Online

0

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan belum siap melakukan razia keberadaan taksi online kendati banyak usulan datang dari berbagai pihak.

Kepala Dishubkomindo Tangsel, Sukanta mengatakan, pihaknys sampai saat masih menampung saran terkait razia taksi online. Selanjutnya, hasil saran ataupun masukan tersebut akan dilakukan kajian dan evaluasi.

“Yang pasti untuk di Tangsel kita belum merencanakan soal razia tersebut,” jelas Sukanta.

Maka atas pertimbangan itu belum menyegerakan turun ke lapangan untuk razia. Harus ada kerjasama dengan pihak kepolisian dalam operasi taksi online supaya tetap kondusif. “Dalam waktu dekat ini akan ada rapat forum lalin. Apakah di Tangsel perlu seperti DKI,” paparnya.

Secara aturan sudah jelas Undang-Undang 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, bahwa angkutan orang harus melakukan uji kir. Uji kir dilakukan sesuai dengan domisili tempat tinggal pemilik kendaraan.

“Taksi konvesional pun melakukan uji kir seperti angkutan umum. Maka taksi online pun semestinya harus dilengkapi uji kir,” ujar mantan Camat Serpong Utara ini.

Tujuan uji kir bukan hanya ingin pemerintah mendapatkan pemasukan, tapi untuk memastikan keselamatan penumpang. Melalui uji kir akan dicek kondisi mesin, rem lampu dan kelengkapan keselematan lainnya.

“Jasa layanan itu mengedepankan keselamatan dan kenyamanan yang menyewa. Uji kir itu arahnya bagaimana penumpang itu aman saat di perjalanan,” imbuhnya.

Salah satu pengguna aplikasi taksi online, Guntur (32), warga Kecamatan Setu mengungkapkan sampai saat ini dari pihak penyedia aplikasi taki online belum ada seruan pengurusan uji kir. Namun saat ini beredar di Jakarta sedang ada razia cukup mengkhawatirkan.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan imbauan untuk pembuatan uji kir dari penyedia layanan online. Namun kami sudah melihat kabar dari media cetak dan televisi adanya razia dai Jakarta,” akuinya sekitar 6 bulan bergabung di taksi online dengan kendaraan Toyota Avansa.

Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta ketegasan Pemkot Tangsel untuk melakukan penangananan terhadap keberadaan taksi online yang berada di Kota Tangsel.

Ketegasan tersebut, berupa razia taksi online. Tujuannya bukan merusak usaha orang tapi harus taat aturan yang ada.

“Apa yang dilakukan Pemerintah DKI terhadap taksi online patut ditiru.Kami berharap pemerintah Tangsel melakukan hal yang sama. Tujuanya agar pemilik taksi online mengurus Kir sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada,” kata Ketua Organda Tangsel Yusron Siregar. (Ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini