Berita
Anggota Komisi I DPRD Ingatkan Airin Soal Pergantian Pejabat
Bergulirnya isu pergantian pejabat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam waktu dekat ini mendapat sorotan dari kalangan DPRD Tangsel. Wakil rakyat pun mengingatkan kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany agar memprioritaskan pergantian kepala dinas sesuai dengan tupoksi (tugas, pokok, fungsi) dan kemampuan yang dimilikinya.
Pasalnya, banyak pejabat sekarang ini tidak layak dan tidak mampu karena minim sumber daya manusia (SDM) sehingga tidak menguasai tupoksi. Akibatnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) cukup tinggi.
“Silpa yang cukup tinggi ini dikarenakan faktor SDM yang dimiliki kurang memumpuni. Banyak pimpinan SKPD yang telah menjabat cukup lama sehingga kinerjanya monoton tanpa perubahan untuk perbaikan. Tak mungkin Pemkot Tangsel akan maju kalau pimpinannya itu-itu saja,” sindir Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Gacho Sunarso saat ditemui usai rapat pimpinan DPRD, Senin (14/11/2016).
Anggota Banang ini mengatakan, kalau dalam penempatan pejabat di OPD (organisasi perangkat daerah) baru nanti masih dengan cara yang lama maka akan sama saja hasilnya nanti dalam hal penyerapan anggaran.
“Kuncinya tetap pada reformasi birokrasi, bagaimana kepala daerah benar-benar jeli melihat nantinya siapa yang tepat di tempatkan di suatu SKPD itu sendiri. Agar pelaksanaan semua program sesuai dengan apa yang menjadi visi kepala daerah,” katanya.
Sehingga dengan begitu menurut Gacho, Silpa yang besar itu tidak lagi akan terjadi di Pemkot Tangsel. kalau pun masih ada Silpa tentu jumlah akan jauh menurun nantinya.
“Kalau apa yang kita harapkan tadi benar dilakukan, maka nantinya akan kecil jumlah Silpanya. Karena semuanya dikerjakan oleh orang yang tepat di tempat yang tepat,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ahadi mengatakan, pada OPD baru nanti, akan banyak perubahan dan pemecahan. “Sumber silpa saat ini masih terbesar di fisik, khususnya di Dinas Tata Kota, nah dengan terbentuknya OPD baru nanti kami yakin Silpa dari fisik akan lebih berkurang,” katanya.
Dimana menurut Ahadi, Dinas Tata Kota dan Permukiman dipecah menjadi dua, yaitu menjadi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
“Kalau saat ini kan anggaran yang sangat besar hanya ditanggung satu SKPD itu, tetapi nanti dengan dipecah menjadi dua begini maka konsentrasi penyerapan anggarannya bisa jadi lebih ringan. Tetapi tetap kuncinya adalah pada SDM di SKPD tersebut harus jauh lebih baik lagi nantinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Tangsel Taufik MA mengingatkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany agar pengisian jabatan SKPD atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) jajaran Pemkot Tangsel untuk tidak memilih pejabat berdasarkan unsur kedekatan tanpa mempertimbangkan aspek pengalaman, pendidikan, dan latihan, serta profesionalisme sesuai dengan bidang ilmu dan keahlian.
“Saat ini terjadi perombakan besar-besaran pada jajaran SKPD dan tidak bisa dipungkiri, itu merupakan hak prerogatif dari walikota. Makanya, DPRD meminta walikota Tangsel harus peka terhadap pejabat untuk memberi tempat sesuai kemampuan yang dimiliki,” katanya.
Perlu diketahui, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sidang paripurna pengesahan Kebijakan Umum APBD (KAU)-Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam KUA-PPAS, Pendapatan ditetapkan Rp 2,6 triliun, Dana Perimbangan Rp 835 miliar, pendapatan lain-lain yang sah Rp 462 miliar. Anggaran Belanja Rp 3,281 triliun, terdiri belanja tidak langsung Rp 746 miliar, belanja langsung Rp 2,53 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 669 miliar. (Ded)
