Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata menjadi polemik di kalangan masyarakat. Polemik tersebut dinilai oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah sebagai bentuk kewajaran.
“Ini bukan (saja) polemik, tapi masukan bagi saya. Karena itu adalah masukan masyarakat kepada saya,” ucap Arief.
Sedangkan untuk mengikis polemik dalam penerapan Perda Pariwisata itu, Arief menyatakan bakal mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur secara teknis dan spesifik penerapan Perda Pariwisata itu dengan memperhatikan masukan atau kritik dari masyarakat luas.
“Keluhan akan ditampung dan nantinya bisa dimasukan ke Perwal. Kan jadi landasan hukum juga saat perwal ini ada agar kota ini tidak menjadi tempat prostitusi atau lainnya. Siapa sih yang mau kotanya menjadi tempat kaya gitu,” seloroh Walikota Tangerang.
Menurut Arief, Perda itu pun mempunyai tujuan yang baik bagi penataan tempat hiburan agar kota ini menjadi kota layak dikunjungi, tetapi mempunyai rambu-rambu kepada pengusaha yang ingin mendirikan tempat hiburan.
“Contohnya, program live halal. Nantinya para wisatawan yang berkunjung ke kota ini dapat mengetahui makanan yang halal dan higienis. Seperti Pasar Lama, nantinya yang beragama non muslim mengetahui tempat kuliner yang mana untuk mereka. Lalu, untuk muslim pun mengetahui tempat kuliner yang halal mana saja,” imbuhnya.
Sementara terkait kemungkinan pembatalan, Arief tegaskan Perda Pariwisata dapat saja disempurnakan atau dibatalkan sesuai ketentuan. “Iya kita ajukan perevisian atau melakukan dari dewan melalui perda inisiatif dalam membatalkan perda itu,” tandasnya. (Yip)