Beranda Berita Anggaran Belanja Daerah di RAPBD Kabupaten Tangerang 2017 Rp 4.587 Triliun

Anggaran Belanja Daerah di RAPBD Kabupaten Tangerang 2017 Rp 4.587 Triliun

0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD 2017.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, nota persetujuan yang ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif merupakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelolah dan membangun daerah sesuai aturan.

“Dicapainya persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah ini, menunjukan tanggung jawab dan komitmen kami bersama untuk secara konsisten melaksanakan kebijakan dan substansi APBD baik dari segi pendapatan daerah maupun belanja daerah,” beber Zaki.

Dijelaskan dalam nota tersebut, postur RAPBD mengalami penyesuain dan penyempurnaan sesuai hasil pembahasan bersama. Dengan demikian postur RAPBD singkat sebagai berikut:

1.  Anggaran Pendapat Daerah:
Baik sebelum pembahasan bersama maupun sesudah pembahasan bersama, tidak mengalami perubahan dan disepakati sebesar Rp 4,209 triliun, dengan rincian:
• PAD sebesar Rp 1,613 triliun
• Dana Perimbangan Rp 2,113 triliun dan
• Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 483,431 miliar.

2.  Anggaran Belanja Daerah:
Sebelum pembahasan ditargetkan sebesar Rp4,495 triliun, Setelah pembahasan bersama meningkat sebesar Rp 92,357 miliar atau naik 2,05%. Sehingga alokasi Belanja Daerah menjadi sebesar Rp 4,587 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Tidak Langsung, sebelum pembahasan bersama ditargetkan sebesar  Rp 1,877 triliun, maka setelah pembahasan bersama berkurang sebesar  Rp 25,427 miliar atau turun 1,35%. Sehingga Belanja Tidak Langsung menjadi sebesar  Rp 1,852 triliun. Penurunan Belanja Tidak Langsung ini, terjadi pada Belanja Pegawai 2,41 persen dan Belanja Bantuan Sosial 3,11 persen. Sedangkan pada Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan meningkat, masing masing 6,8 persen dan 0,11 persen.

Belanja Langsung, sebelum pembahasan ditargetkan sebesar Rp 2,618 triliun, setelah pembahasan bersama terjadi peningkatan sebesar Rp 117,784 miliar atau naik 4,5% Sehingga Target Belanja Langsung menjadi sebesar Rp 2,735 triliun.

3.  Defisit Anggaran
Sebelum pembahasan, defisit anggaran terhadap total Belanja Daerah mencapai Rp 286 miliar, dan setelah pembahasan meningkat sebesar Rp 92,357 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran menjadi sebesar Rp 378,357 miliar. Defisit anggaran meningkat dari 6,36 persen menjadi 8,25 persen, defisit anggaran ini diyakini dapat diupayakan dengan peningkatan penganggaran Silpa tahun 2016, tidak menggunakan pinjaman daerah.

4.  Pembiayaan Daerah:
Penerimaan pembiayaan sebelum pembahasan sebesar Rp 300 miliar, setelah pembahasan bersama meningkat sebesar Rp 94,118 miliar atau naik 31,37 persen. Sehingga penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp 394,118 miliar yang seluruhnya bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2016.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum pembahasan sebesar Rp 14 miliar, setelah pembahasan bersama meningkat sebesar Rp 1,762 miliar atau naik 12,58 persen. Sehingga pengeluaran pembiayaan menjadi sebesar Rp 15,762 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah,” papar Zaki.

Selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang merupakan pembiayaan netto digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 378,357 miliar. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini