Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Telepon Layanan Darurat 112. Layanan tersebut untuk menghubungkan masyarakat terhadap instansi pemerintahan mulai dari rumah sakit, kepolisian, pemadam kebakaran hingga keluhan yang perlu disampaikan ke pemerintah. Peluncuran itu dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di ruang Tangerang Live Room, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (1/30/2016)
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, masyarakat yang membutuhkan ambulance ataupun pemadam kebakaran sejak hari ini tinggal menghubungi ke nomor telepon 112. Tak perlu jah-jauh untuk datang dalam membutuhkan bantuan tersebut.
“Masyarakat tinggal hubungi ke nomor (112) itu, setelah itu petugas call center yang menerima keluhan masyarakat lalu langsung dihubungkan sesuai dengan apa yang dikeluhkan,” tutur Arief kepada awak media.
Selanjutnya, keluhan itu akan langsung ditelusuri melalui alamat yang dilaporkan masyarakat. Hal itu terpantau dari layar raksasa yang selalu diawasi petugas kepolisian, Dinas Peruhubungan serta petugas IT yang melacak alamat secara Real Time melalui kamera pemantau atau CCTV.
“Kami langsung pantau secara Real Time. CCTV yang terpasang ada 30 titik ramai atau simpang jalan utama serta fasilitas umum,” lanjut Arief.
Sementara, Menkominfo Rudiantara menjelaskan, layanan itu merupakan pertama pada kota yang ada di Indonesia. Pasalnya, layanan itu belum ada di wilayah kota atau kabupaten lainnya.
“Nanti menyusul, Bandung dan Depok. Tahun depan target kami, aplikasi layanan ini mampu dilaksanakan pada 100 kota besar yang ada di Indonesia,” jelas Rudi
Dirinya melanjutkan, sebab aplikasi itu melayani masyarakat dengan terintegrasi. Sehingga wajib diikuti atau dilakukan oleh kota lainnya, terutama bagi mereka yang sudah mengusung Smart City.
“Jangan sekadar mengusung Smart City, tapi penganggaran pada APBD-nya 70 persen untuk belanja rutin. Tidak ada anggaran lebih untuk membangun infrastruktur Smart City,” pungkas Rudi. (Yip)
Maaf buat pemerintah kota Tangerang saya sangat kecewa akan pelayanan. Rumah sakit Hermina dan rumah sakit umum Tangerang saya mendaftarkan Mpok saya yang tumor malah kaga di tanganin malah di rumah sakit Hermina dia bilang tak ada alat buat bedahnya dan saya bawa lagi Mpok saya kerumah sakit umum malah saya di tunggu sampai 5 bulan lagi untuk di operasi sedangkan saya orang miskin yang hanya mengharapkan BPJS bukan bayar apa karena saya pakai BPJS kaga buru buru di tanganin sedangkan waktu pas di rongsen umur Mpok saya 3 bulan saja saya harap komentar saya bisa di baca oleh wali kota Tangerang makasih