Home Berita Peredaran Minyak Curah Disetop, Pedagang di Pasar Badak Pandeglang Mengeluh

Peredaran Minyak Curah Disetop, Pedagang di Pasar Badak Pandeglang Mengeluh

0

Sejumlah pedagang di Pasar Badak Pandeglang mengeluh atas kebijakan pemerintah pusat yang akan menyetop peredaran minyak curah. Pasalnya, selain harga yang relatif murah, minyak curah masih menjadi pilihan bagi para pembeli terutama para pedagang kecil.

Salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Badak Pandeglang Susilawati mengutarakan keberatan atas kebijakan tersebut lantaran berpengaruh terhadap omset penjualannya.

“Saya sebagai penjual tentunya merasa keberatan dan mengeluh dengan akan ditiadakan minyak curah, tentunya berkurangnya pemasukan penjualan,” tutur Susilawati, Selasa (30/11/2021).

Lanjutnya Susilawati, di Pasar Badak Pandeglang sendiri penjualan minyak goreng curah masih terbilang tinggi dan diminati oleh masyarakat. Meskipun saat ini harga minyak curah mulai dari Rp 17.000 hingga Rp 19.000 perkilogram.

“Konsumen banyak yang mencari minyak goreng curah walaupun harga naik konsumen tetap ingin membelinya ujarnya,” katanya.

Di sisi lain, Riyan, seorang pedagang gorengan juga menyayangkan dengan adanya kenaikan harga disebabkan dampak rencana kebijakan pemerintah yang menyetop minyak curah. Baginya, jika peredaran minyak curah disetop maka harga jual serta selisih keuntungan akan menipis.

“Saya sebagai seorang pedagang gorengan merasa kewalahan juga, biasa kita menggunakan minyak curah dengan harga yang murah sekarang ini mengalami kenaikan harga,” ujarnya.

Riyan berharap, Pemerintah bisa mengevaluasi kembali dengan rencana akan disetop peredaran minyak goreng curah tersebut.

“Karena para pedagang gorengan membutuhkan minyak curah dan harga bisa normal kembali,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menyetop penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah mewajibkan penjualan minyak goreng hanya dalam kemasan. (Dan)