Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel terus berupaya menguatkan marwah kelembagaan legislatif di Tangsel. Salah satunya akan membuka posko pengaduan masyarakat untuk memproses pelanggaran etik.
Ketua BK DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus mengatakan, dalam waktu dekat akan membuka ruang untuk masyarakat apabila terdapat aduan terkait pelanggaran etik anggota DPRD Tangsel.
Ruang aduan itu nantinya akan disiapkan di gedung DPRD Tangsel berbentuk box aduan dan di ruang media sosial.
Menurutnya, tak bisa dipungkiri di tahun politik, para anggota DPRD Tangsel yang kembali mencalonkan di Pileg 2024 ini, bisa saja terjadi pelanggaran etik. Namun, ia harapkan hal itu tak terjadi.
“Kedepan kami akan membuka posko pengaduan di gedung DPRD Tangsel dan juga dapat di akses di media sosial DPRD Tangsel. Silakan masyarakat jika mau melapor adanya pelanggaran, kami tidak menutup mata akan hal ini,” kata Julham saat coffee morning bersama wartawan di gedung DPRD Tangsel, Kamis (31/8/2023).
Julham mengatakan, BK DPRD Tangsel memiliki kewajiban untuk memastikan anggotanya tidak melakukan pelanggaran etik, sehingga nama lembaga tidak tercoreng oleh ulah anggotanya.
“Yang jelas BK DPRD ini menjaga etik, moral dan marwah lembaga yang didalamnya ada 50 anggota DPRD dalam tugas dan fungsinya,” ungkap politisi Partai Demokrat ini
Ia melanjutkan, dalam upaya memproses laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota adalah dengan melakukan komunikasi dengan Fraksi dan terlapor.
Menurutnya, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mungkin saja terjadi, pihaknya juga dapat memprosesnya, hanya saja pihaknya tidak bisa memproses lebih jauh seperti lembaga Bawaslu.
“Kalau pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang dilakukan person anggota DPRD Tangsel itu sudah ada aturannya sendiri, namun kami di BK DPRD Tangsel tidak juga menutup informasi dan aduan publik,” katanya.
“Kami mempunyai tugas bersinergi dengan fraksi untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran anggota fraksi mereka,” sambungnya.
Di tempat yang sama Anggota BK DPRD Tangsel Ferdiansyah menambahkan, sejauh ini belum ada kasus atau sidang etik yang digelar BK DPRD.
“Di kepengurusan BK DPRD yang sekarang, kami belum mendapat laporan atau melakukan sidang etik,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Ferdi mengatakan, lembaga yang bertugas menjaga marwah lembaga, pihaknya dalam banyak kesempatan selalu memperingatkan seluruh anggota DPRD Tangsel untuk menjaga nama baik lembaga dan selalu berhati-hati dalam mengambil sikap. (Red)