Candaan soal bom masih kerap terjadi di dunia penerbangan Indonesia, baik selama berada di Terminal Bandara maupun setelah berada di dalam kabin pesawat.
Berdasarkan informasi yang diterima TangerangOnline.id, Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangani sebanyak 5 kasus yang berhubungan dengan candaan soal ‘bom’ per Januari 2016.
“Banyak sekali dampak yang terjadi ketika seseorang bercanda soal bom di dalam kabin pesawat,” ujar Kepala Bagian Humas Otban Bandara Soetta M. Syukur kepada Tangerangonline di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (25/2/2016).
Dijelaskannya, selain merugikan pelaku itu sendiri sudah dipastikan akan terjadi penundaan penerbangan dan mempengaruhi jadwal penerbangan lainnya.
“Dampaknya tentu langsung kepada si pelaku, karena sudah dipastikan tidak dapat ikut terbang dan tiketnya otomatis hangus, itu yang pertama,” bebernya.
Ia melanjutkan, dampak yang kedua yakni merugikan penumpang lainnya karena waktunya terbuang. Hal itu terjadi apabila ada yang bercanda soal bom di dalam kabin pesawat maka seluruh penumpang harus kembali keluar dari kabin pesawat sampai petugas selesai melakukan pemeriksaan pesawat secara keseluruhan untuk memastikan pesawat tersebut aman dari benda yang dapat membahayakan penerbangan pesawat itu sendiri.
“Dampak yang paling signifikan yakni terganggunya jadwal airline (maskapai) yang penumpangnya bercanda soal bom,” ungkapnya.
Ditambahkan Syukur, pesawat yang harusnya sudah siap terbang dibatalkan lantaran alasan keamanan.
“Untuk memeriksa pesawat secara keseluruhan membutuhkan waktu yang cukup lama, dan hal ini menjadi penyebab terganggunya jadwal penerbangan sehingga terjadilah delay,” imbuhnya.
Padahal kata Syukur, Otban Bandara Soetta terus melakukan sosialisai kepada calon penumpang. Terakhir Otban Bandara Soetta membagikan langsung selebaran tentang larangan candaan soal bom kepada calon penumpang penerbangan.
“Kita terus lakukan sosialisai supaya hal ini tidak terulang kembali, bahkan kita bagikan langsung selebaran tentang larangan candaan soal bom kepada penumpang,” tukasnya. (Rmt)