Beranda Berita MUI Acungi Jempol Penggusuran Alang-Alang

MUI Acungi Jempol Penggusuran Alang-Alang

0

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel mendukung langkah tegas pemerintah daerah setempat atas penggusuran warung remang-remang (warem) alang-alang, Buaran Serpong pada Kamis (12/5) pagi.

Ia menyebut upaya pengusuran adalah  langkah yang tepat dilakukan untuk membuat suasana kondusif dan jauh dari maksiat.

“Pastinya langkah yang diambil pemkot sangat tepat. Kita mengajak kepada masyarakat mendapatkan uang melalui cara yang halal dan nyaman tidak ada kegaduhan. Kalau ada tempat prostitusi pasti tak aman banyak pemabuk,” kata Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Abdul Rojak.

Rojak mengatakan, masyarakat sekitar alang-alang sepakat upaya penggusuran tapi juga Pemkot harus tegas dalam penertiban. Sebab kabar yang diperoleh dimasyarakat banyak tempat lain melakukan kegiatan prostitusi.

“Kami mendengar sendiri dari warga di alang-alang. Mereka meminta Satpol PP melakukan hal yang sama di banyak tempat seperti, Kelapa Dua, Haka, Pondok Kacang Timur dan kos-kosan serta hotel,” kata Rojak menirukan penuturan warga alang-alang, pada saat 250 pasukan gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian turun tangan.

Dari usulan itu, sambung Rojak, artinya masyakarat mengetahui banyak tempat yang dijadikan kegiatan esek-esek. Keberanian tidak tebang pilih menjadi cara efektif guna memberantas praktik prostitusi terselubung. Ini harus didukung semua elemen masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh tebang pilih. Kalau ada laporan masyarakat harus menindaklanjuti, mengumpulkan bukti-bukti yang kuat supaya dapat ditindak tegas,” tegas warga Serpong ini.

Rojak menuturkan, alasan klasik adanya ijin yang mereka kantongi seperti panti pijat dan hotel-hotel seharusnya tidak lagi terdengar. Sebab ijin yang mengeluarkan Pemkot, maka seharusnya pemkot juga dapat mengevaluasi dari kegiatan di lapangan.

Rojak pun menyarankan, SKPD dapat bekerjasama dengan Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) agar bisa bersama-sama melakukan pengawasan. Ancaman bisa datang jika aktifitas miras merajalela, mampu menyulut polemik di masyarakat.

“Banyak cara dilakukan Pemkot, misalkan menggandengkan Kominda,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua MUI Tangsel KH Saidi perlu ada ketegasan dan keseriusan dalam menangani alang-alang yang dilakukan Pemkot. Jika dibiarkan maka sama saja membebaskan prostitusi.

“Jangan sampe pemkot memberikan ruang. Perlu dijaga oleh pemkot dengan kerjasama masyarakat,” pungkas kiai kondang asal Pamulang ini. (ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini