Beranda Berita Konsumen Laporkan Aeropolis ke Polisi

Konsumen Laporkan Aeropolis ke Polisi

0

Kesal dengan sikap PT Perkasa Lestari Permai, selaku pengembang apartemen Aeropolis tak jauh dari Bandara Soekarno Hatta, seorang kosumen berencana melapor ke polisi. Laporan tersebut dengan alasan pengembang telah melakukan perbuatan “Wanprestasi” terhadap dirinya.

Konsumen bernama R.E Setiabudi mengatakan, dirinya merasa dirugikan atas keputusan pengembang Aeropolis. Pasalnya, sebuah unit ruko yang telah dibelinya dengan harga Rp 120 juta dengan cara mencicil ternyata malah telah dijual lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya juga sudah membayar DP sekitar 20 persen dan sudah melakukan pembayaran angsuran, ternyata ruko yang saya beli tesebut dijual pihak Aeropolis kepada orang lain juga,” ungkapnya.

Diakui Seriabudi, dalam pemilikan ruko di Aeropolis tersebut dirinya telah membayar uang Rp 50 juta, namun pengembang malah menjual ruko yang dibelinya kepada orang lain. Untuk itu, dirinya mengadukan permasalahan ini kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Saya membeli unit apartemen dengan prosedur yang sudah ditentukan oleh pihak pengembang. Tapi kenapa unit yang saya pesan malah dijual ke orang lain, padahal proses angsuran sudah berjalan” terangnya.

Namun meski telah dilaporkan oleh konsumennya dan telah diberi surat panggilan dari pengadilan BPSK, tidak satupun perwakilan dari pengembang apartemen Aeropolis yang hadir dalam persidangan.

Saat dikonfirmasi bagian Legal dari pengembang Aeropolis Afrizain mengaku sudah mengetahui tentang pelaporan yang dilakukan salah satu konsumen Aeropolis. Namun demikian diakui pihaknya tidak bisa datang ke sidang BPSK yang dilaksanakan.

“Ya. Surat panggilan datang terlambat dari BPSK. Namun demikian kami sudah kirimkan surat klarifikasi ke BPSK,” jelasnya.

Dirinya mengakui tidak bisa mengomentari lebih banyak, karena sebenarnya hal itu urusan pusat. Namun demikian pihaknya mengklaim apa yang telah dilakukan Aeropolis telah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau menurut saya sudah sesuai prosedur. Dan setiap orang punya hak untuk melapor ke pihak berwenang,” tandasnya. (ES)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini