Tahun 2017 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan menggunakan sistem Multiyear atau tahun jamak untuk setiap proyek di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wacana itu muncul lantaran banyaknya sejumlah proyek yang belum dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Rencananya kita akan usulkan sistim multiyears pada tahun 2017 Mendatang,” kata Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie kepada Tangerangonline.id, Senin (30/5/16).
Ramlie mengatakan, pembangunan proyek tahun jamak itu, akan sangat sulit terselesaikan jika pembangunannya hanya mengunakan anggaran APBD saja. Percepatan pembangunan proyek tersebut dinilainya sangat penting untuk mendongkrak percepatan perekonomian di Kota Tangsel.
“Misalnya jalan yang pembangunannya menggunakan multiyears ini kalau cepat selesai, maka akses masyarakat akan sangat mudah,” ujarnya.
Sedangkan jika pembangunan mengandalkan dari APBD saja maka dipastikan pembangunan proyek yang lainnya yang telah direncanakan sebelumnya bisa tidak berjalan, contohnya sampai saat ini banyak proyek belum dilakukan
“APBD yang dimiliki Kota Tangsel ini diperuntukkan bukan hanya untuk pembangunan saja, tetapi masih banyak keperluan yang lain,” jelasnya.
Selain itu, Lanjut Ramlie, teknis pembahasan anggaranya nantinya akan dilakukan DPRD termasuk pembicaraan Peraturan Walikota (Perwal), sebagai payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan multiyears tersebut.
“Harus ada payung hukum nya biar semuanya jelas. Karena sistim multiyear ini proyek- proyek yang anggaran cukup besar,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Lurah Abie, mengaku, pada prinsipnya DPRD menyetujui, tetapi secara aturan, harus ada MoU antara pemkot dan pihak ketiga dalam hal ini pemenang tender yang nantinya akan mengerjakan proyek tersebut.
“Ya mudah-mudahan usulan ini diterima Pemkot. Tapi dalam sistim multiyear ini harus ada MoU antara Pemkot dengan pemenang tender,” ungkapnya. (Ded)