Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2016 di Gedung Puspitek, Setu, Senin (26/9/2016). Dari pengesahan tersebut terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 7.346.039.973.
Terkait penambahan anggaran tersebut, semula jumlah anggaran sebesar Rp 3.304.722.367.399 menjadi Rp 3.312.068.407.336. Dengan perincian Pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.576.372.185.717 dan belanja setelah perubahan sebesar 3.312.068.407.336. Dengan struktur belanja langsung 73 persen belanja tidak langsung 25 persen.
Airin mengatakan, pengesahan anggaran ini sudah sesuai dengan target. Airin berharap, pada awal Oktober itu anggaran sudah bisa langsung dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam APBD Perubahan tersebut.
“Semua prosesnya sudah selesai, dan kita harapakan awal sampai pertengahan Oktober nanti sudah bisa dibelanjakan. Karena hasil ini akan kita serahkan ke Pemerintahan Provinsi Banten,” katanya.
Airin juga mengatakan, setelah pengesahan tersebut maka Pemkot Tangsel akan segera menyampaikak hasil APBD Perubahan tersebut ke Pemprov Banten untuk evaluasi guna penyempurnaan lebih lanjut.
“Kita akan segera serahkan ke Pemprov Banten, agar kemudian dijadikan dasar penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun,” tuturnya.
Airin juga mengatakan, dia juga akan terus mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memaksimalkan kinerjanya guna penyerapan anggaran tersebut.
Mengenai adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) menurutnya tidak ada pengaruh. Dimana ada Dua pengurangan DAU 105 miliar, belanja sertifikasi 66 miliar. Komposisi tidak menganggu tidak mempengaruhi gaji pegawai. “Karena sesuai dengan aturan kementrian Dalam Negeri, pada anggaran 2015, kita masih punya lebih belanja sertifikasi guru Rp 70 miliar. Jadi kita masih punya sisa anggaran untuk sertifikasi guru, jadi ini tidak bermasalah
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ahadi mengatakan setelah diketuk palu anggaran perubahan tersebut. Maka selanjutnya DPRD Tangsel akan mengawasi proses penyerapan anggaran tersebut.
“Selanjutnya tentu kami akan melakukan pengawasan terkait anggaran perubahan ini, agar serapannya tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang dituangkan dalam APBD Peruabahan 2016 ini,” katanya.
Ahadi juga mengatakan, selain itu, DPRD Tangsel juga saat ini tengah masuk pembahasan APBD Murni 2017 yang juga ditargetkan selesai secepatnya. “Sekarang juga kita mulai rakor soal APBD Murni 2017. Jadi kami terus kejar target, agar anggaran murnis nanti bisa cepat disahkan,” tuturnya.
Dalam dalam paripurna tersebut hadir langsung Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany, dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Serta rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tangsel, Moch Ramlie. (ded)