Beranda Berita Freeport Indonesia Ingin Tetap Gunakan Perjanjian Kontrak Karya 1991

Freeport Indonesia Ingin Tetap Gunakan Perjanjian Kontrak Karya 1991

0

PT Freeport Indonesia (PTFI) menginginkan tetap terus menggunakan perjanjian Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani dengan pemerintah pada tahun 1991. Pernyataan tersebut menanggapi permintaan pemerintah agar Freeport mengakhiri KK 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi dan persetujuan ekspor konsentrat sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009.

President dan CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard C. Adkerson mengungkapkan itikad baiknya untuk menanggapi perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia kendati beberapa diantaranya membawa dampak negatif terhadap operasi perusahaan nya di tambang Grasberg, Papua.

“Bersama tim manajemen kami dan beberapa tokoh masyarakat setempat, kami terus bekerja sama untuk melindungi kepentingan Perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan kami yang berharga,” ujar Richard C. Adkerson melalui rilis diterima tangerangonline.id.

Ditegaskannya, KK 1991 merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi pihaknya dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang saham. Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar berjangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan di lokasi terpencil operasinya di Papua.

Pihaknya juga menyebutkan dengan Kontrak Karya itu Freeport telah melakukan investasi US$12 miliar dan sedang melakukan investasi sebesar $15 miliar guna mengembangkan cadangan bawah tanah. “Kami telah membangun suatu kegiatan usaha dengan 32.000 tenaga kerja Indonesia. Berdasarkan Kontrak Karya, Pemerintah telah menerima 60% manfaat finansial langsung dari operasi kami,” bebernya.

Penerimaan untuk pemerintah itu, imbuh Richard, terdiri Pajak-pajak, royalti-royalti, dan dividen-dividen yang dibayarkan kepada pemerintah sejak 1991 telah melebihi US$16,5 miliar. Sedangkan Freeport-McMoRan telah menerima US$10.8 miliar dalam bentuk dividen. Pajak-pajak, royalti-royalti, dan dividen-dividen di masa mendatang yang akan dibayarkan kepada Pemerintah hingga 2041 diperkirakan melebihi US$40 miliar.

Richard C. Adkerson menjelaskan, Freeport telah dengan itikad baik berupaya untuk fleksibel dan berkomitmen untuk mengubah KK ke Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada saat Pemerintah dan Freeport menandatangani perjanjian investasi yang disepakati bersama yang memberikan Freeport hak-hak yang sama sebagaimana diatur dalam Kontrak Karya, konsisten dengan surat jaminan dari Pemerintah kepada PTFI tanggal 7 Oktober 2015.

“Kami telah mendiskusikan dengan Pemerintah untuk memperoleh jangka waktu enam bulan guna merundingkan perjanjian investasi ini. Ekspor akan diijinkan dan Kontrak Karya tetap berlaku sebelum ditandatanganinya perjanjian investasi tersebut. Namun demikian, peraturan-peraturan Pemerintah saat ini mewajibkan Kontrak Karya diakhiri untuk memperoleh ijin ekspor, hal mana tidak dapat kami terima,” terangnya.

Pada tanggal 17 Januari 2017, PTFI telah menyampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pemberitahuan mengenai tindakan-tindakan wanprestasi dan pelanggaran Kontrak Karya oleh Pemerintah. PTFI menyampaikan harapan bahwa
perselisihan yang akan terjadi dengan Pemerintah dapat diselesaikan tapi dengan mencadangkan hak-hak kita sesuai Kontrak Karya berhadapan dengan Pemerintah, termasuk hak untuk memulai arbitrase untuk menegakkan setiap ketentuan-ketentuan Kontrak Karya dan memperoleh ganti rugi yang sesuai.

Menurutnya, apabila Freeport tidak dapat melakukan ekspor tanpa mengakhiri Kontrak Karya, maka akan terjadi konsekuensi-konsekuensi yang tidak menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan, termasuk penangguhan investasi modal, pengurangan signifikan dalam pembelian barang dan jasa domestik, hilangnya pekerjaan bagi para kontraktor dan pekerja.

” Karena kami terpaksa menyesuaikan pengeluaran-pengeluaran kegiatan usaha kami sesuai dengan pembatasan produksi tersebut. Situasi ini tidak menguntungkan dan mengkhawatirkan kita semua. Saya sangat menghargai dukungan kita semua terhadap Perusahaan kami selama waktu yang sulit ini. Tim manajemen kami berkomitmen untuk bekerja melindungi kepentingan jangka panjang kita semua. Saya tetap berharap bahwa kita dapat mencapai jalan keluar yang disepakati bersama oleh Perusahaan kami
dan Pemerintah,” tandasnya. (rls/ed)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini