
Kementerian Pertanian musnahkan 270,5 kilogram daging segar, 13 ekor unggas, serta 172,4 kilogram komoditas pertanian yang dimasukkan ke wilayah Indonesia secara ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen resmi Health Certificate (HC) atau Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal.
Komoditas pertanian tersebut dimusnahkan dengam cara dibakar menggunakan mesin incenerator di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (3/1/2020).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan tindakan badan karantina pertanian dalam rangka untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke Indonesia.
“Saya mengapresiasi kinerja petugas karantina pertanian Bandara Soekarno-Hatta, yang telah berhasil melakukan pencegahan masuknya komoditas pertanian ilegal. Hal ini juga dilakukan seiring sedang mewabahnya virus korona dari Wuhan, Tiongkok,” ujar Syahrul.
Mentan menjelaskan dari data impor yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta secara legal tidak ditemukan adanya komoditas pertanian yang berasal dari Wuhan, Tiongkok.
Kendati demikian, Mentan menyebut perlu ditingkatkan kewaspadaan barang masuk secara ilegal yang dibawa oleh penumpang asal Tiongkok atau negara sekitarnya yang telah terjangkit.
“Karena kita tidak tahu dari mana mereka berasal secara pasti, untuk itu saya sudah menegaskan kepada seluruh jajaran karantina pertanian di seluruh Indonesia untuk lebih waspada terhadap lalu lintas komoditas pertanian yang dibawa oleh penumpang dari negara yang telah terjangkit,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menambahkan, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mempercayakan kepada jajaran karantina pertanian terhadap lalu lintas komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia.
“Kami sampaikan bahwa semua komoditas pertanian yang masuk ke wilayah Indonesia akan dilakukan pemeriksaan dan pengujian di laboratorium sehingga kami menjamin kesehatannya dan untuk komoditas pertanian yang dimasukan secara illegal akan kami lakukan penahanan, penolakan dan pemusnahan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Imam Djajadi menuturkan, komoditas pertanian yang dimusnahkan kali ini berupa benih, buah-buahan, sayuran, hewan hidup, daging segar, bahan olahan asal hewan dari beberapa negara diantaranya Tiongkok, Hongkong, Korea Selatan, Vietnam, Jepang, India, Belanda, Finlandia, Singapura, Brunei Darussalam, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Etiophia.
“Komoditas yang dimusnahkan ini merupakan hasil tegahan di seluruh terminal Bandara Soekarno-Hatta. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas karantina yang telah bekerja keras menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi Indonesia dari serangan hama penyakit hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” pungkasnya. (Rmt)