Beranda Berita Soal Pungli, Ketua DPRD Tangsel Panggil Dindik dan Minta Walikota Copot Kepala...

Soal Pungli, Ketua DPRD Tangsel Panggil Dindik dan Minta Walikota Copot Kepala Sekolah

1

Biaya gratis sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepertinya belum tersentuh secara menyeluruh kepada masyarakat Tangsel. Pasalnya, masih banyaknya kalangan masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan di Kota Tangsel akibat maraknya pungutan liar (pungli) di sekolah apalagi saat awal penerimaan siswa baru.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Moch Ramlie geram mendengar masih terjadinya pungutan masuk sekolah. Ia meminta Pemerintah Kota Tangsel harus bersikap tegas, karena jelas pungutan tersebut telah melawan aturan yang ada, seperti Peraturan Walikota (Perwal) No 61 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan SPP di Kota Tangsel dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 44 Tahun 2012 tentang Larangan Pungutan.

“Yang jelas itu telah bertentangan dengan aturan. Saya sering ungkapkan kepada Walikota apa yang sering Walikota ungkapkan, bahwa tidak ada pengutan apapun. Namun terus terang saja pungli masih terjadi di Kota Tangsel seperti dengan adanya daftar ulang, harusnya kan dengan adanya daftar ulang kalau anaknya daftar lagi bisa dikasih ijazah,” beber Ramlie saat ditemui di kantornya, Senin (18/7/2016).

Tak hanya itu, soal penerimaan siswa baru diduganya dijadikan ajang bisnis oleh oknum pendidikan hingga wali murid harus rela menggelontorkan biaya puluhan juta rupiah. Baginya, hal itu karena minimnya sikap ketegasan dan pengawasan dari pihak pendidikan. Seperti kepala sekolah yang semestinya menjalankan kebijakan terkait aturan pendidikan terkadang tidak sesuai kebijakan. Akibatnya, sistem yang sudah dibuat menjadi berantakan dan terjadi tindak pungli di sekolah-sekolah.

“Secara kebijakan terbilang sudah baik namun pelaksana kebijakannya yang masih melanggar dari kebijakan itu, maka itu di periode Walikota ini mempunyai kesempatan untuk merotasi atau mengganti pelaksana sistem pendidikan di Kota Tangsel. Kalau saya jadi Walikota sudah saya pecatin.” ujarnya.

Disinggung soal pengawasan dari DPRD, Moch. Ramlie yang akrab disaba Haji Abi menerangkan, pihaknya melalui Komisi II telah melakukan koordinasi pengawasan kepada Walikota dan pemanggilan kepada pihak terkait.

“Soal komisi II yang membidangi pendidikan bahwa komisi II telah mengim surat ke Ketua DPRD untuk melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang berkaitan dengan adanya laporan warga tentang hal tersebut. Hal ini juga saya sampaikan secara lisan kepada Walikota bahwa menurut Walikota karena hal ini ada ditataran Dinas Pendidikan maka Walikota akan memanggil terlebih dahulu,” jelas Haji Abi.

Mantan Lurah Pamulang ini malah mempertanyakan kinerja Dewan Pendidikan yang juga berfungsi sebagai pengawasan. Sebab hingga saat ini pihak DPRD Tangsel belum menerima koordinasi laporan maupun komunikasi dari pihak Dewan Pendidikan. Hal ini juga yang disayangkan olehnya masih lemahnya lembaga pengawasan Dewan Pendidikan Kota Tangsel.

“Sejak saya menjabat Ketua DPRD sampai saat ini belum ada Dewan Pendidikan yang sowan atau menghadap untuk melaporkan pengawasan pendidikan yang ada di Kota Tangerang Selatan,” singgung Haji Abi.

Haji Abi mangakui, marak pungli di dunia pendidikan akibat minimnya pengawasan serta oknum pejabat pendidikan yang melanggar aturan dan kebijakan yang ada. Sehingga hak mendapatkan pendidikan gratis tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Seperti Sofa Sumarsono, warga Jalan Benda Timur 2 RT 1 RW 16 Benda Baru yang dijumpai sebelumnya oleh tangerangonline.id. Dia merasa ada yang keliru dengan fakta pendidikan yang ada di lingkungannya. Sebab, pendidikan yang digaungkan murah terutama sekolah negeri justru realitanya malah mahal hingga mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini juga senada diungkapan oleh Karnih, warga di Jalan H Saleh RT 3 RW 2 Benda Baru yang merasa kesulitan lantaran dirinya harus membayar Rp 1 juta untuk anaknya yang akan masuk sekolah dasar.

“Anak saya baru masuk SD aja sudah habis Rp 1 juta lebih. Berbeda dengan di Jakarta, anak sekolah semua biayanya ditanggung pemerintah. Ada semacam KJP (Kartu Jakarta Pintar),” ungkapnya saat ditemui tangerangonline.id, kemarin. (Abi)  

1 KOMENTAR

  1. Saya mengeluhkan yang ada di SMP negeri 21 saya nilai banyak pungli di sekolahan tersebut, pasalnya saat perpiaahan, para murid dikenakan perkepalanya sekitar Rp.2.045.000,- saya merasa keberatan dengan adanya biaya seperti itu pasalnya biaya2 perpisahan tersebut sangat memberatkan bagi kalangan golongan menengah ke bawah dan tidak sesuai dengan undang2 yang berlaku, saya mohon kepada siapa saja yang perduli terhadap siswa disana agar diusut sampai tuntas sekolahan tersebut agar tidak ada lagi pungli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini